Polisi Patroli di Grup Whatsapp, Istana Klaim Tak Represif

CNN Indonesia
Selasa, 18 Jun 2019 14:10 WIB
Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai patroli grup Whatsapp untuk menangkal penyebaran hoaks bukan bentuk tindakan represif dan tak melanggar privasi.
Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut patroli Whatsapp tak langgar privasi. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai patroli grup Whatsapp yang digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bukan tindakan represif pemerintah terhadap masyarakat.

"Jadi, dalam konteks yang lebih luas kita lihat lebih baik. Tidak ada upaya represif dari negara, tidak. Negara memikirkan tentang keamanan nasional," kata dia, ditemui di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (18/6).

Lebih lanjut, Moeldoko menyatakan kementerian dan lembaga negara terkait bersepakat untuk berani mengambil keputusan terbaik demi mencegah pihak atau kelompok tertentu yang berusaha mengacaukan kondisi keamanan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Instansi itu diantaranya adalah Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Salah satu metodenya, kata Moeldoko, pemerintah berhak melakukan patroli dan melakukan pemblokiran terhadap media sosial yang terindikasi mengancam kemanan dan stabilitas nasional.

Ilustrasi Whatsapp.Ilustrasi Whatsapp. (CNN Indonesia/Safir Makki)
"Bahwa salah satu media sosial atau Whatsapp dan seterusnya itu, apapun itu yang nyata-nyata akan mengganggu situasi keamanan nasional maka harus ada upaya untuk mengurangi tensi itu," kata Moeldoko.

Selain itu, Moeldoko turut menegaskan pelaksanaan 'patroli' siber tersebut tak akan melanggar hak privasi seseorang.

Ia menegaskan pemerintah memiliki tugas dan bertanggungjawab untuk melindungi masyarakat dari ancaman keamanan nasional

"Tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Jadi, kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi, maka itu nanti presiden salah lho," kata Moeldoko.

Di sisi lain, Moeldoko enggan menyebut sampai kapan waktu patroli siber itu digelar pihak kepolisian. Ia mengatakan pemerintah tak mempersoalkan apabila konten dalam chat Whasapp tersebut tak mengarah sampai mengganggu stabilitas nasional.

"Yang jadi masalah kan karena penggunaan kata-kata yang pada ujungnya menyinggung orang lain, menyakiti orang lain, memfitnah orang lain, sepanjang kita baik baik saja enggak ada masalah," kata dia.

Logo Bareskrim Polri.Logo Bareskrim Polri. (Safir Makki)
Sebelumnya, kepolisian menyebut saat ini peredaran hoaks di sosial media perlahan-lahan telah menurun. Meski begitu, mereka beralih ke grup WhatsApp (WA) yang lebih tertutup.

"Beralih kepada WA group bahkan penyebarannya dapat lebih cepat WA grup karena kan WA group selama ini tidak terdeteksi lah ya," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul.

[Gambas:Video CNN] (rzr/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER