Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks
Ratna Sarumpaet akhirnya mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit dari Pratama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Itu disampaikan kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin pada Selasa (11/6).
"Sudah [dikeluarkan surat pengantar]," ujar Insank Nasruddin.
Diketahui sebelumnya Ratna mengeluh tegang di bagian leher dan ingin dirujuk ke rumah sakit. Namun semalam (10/6) ia hanya dibawa ke Klinik Pratama Biddokkes Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai surat rujukan dikeluarkan, itu akan diberikan ke PN Jaksel Rabu (12/6) esok. "Hari ini enggak keburu. Paling besok diajukan. Kewenangan tahanan di pengadilan," kata Insank.
Ia melanjutkan, keputusan rumah sakit mana yang akan menjadi tempat Ratna dirujuk menjadi keputusan majelis hakim. Karena itu ia berharap PN Jaksel sebagai pihak yang menghadirkan terdakwa dalam sidang bisa segera menghubunginya untuk memutuskan ke mana Ratna dirujuk.
"Begitu kejaksaan ya harusnya. Karena melihat kondisi kesehatan, artinya sudah ada surat pengantar dari Biddokes bahwa yang bersangkutan, tahanan ini, harus dirujuk," tambahnya.
Berdasarkan surat rujukan itu, Insank menjelaskan, Ratna mengalami kenaikan tensi, nyeri di bagian leher dan pusing.
Ratna kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta atas atas berita bohong terkait pemukulan terhadapnya beberapa waktu lalu. Ratna telah dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), berdasarkan sidang tuntutan di PN Jaksel, Selasa (28/5) lalu.
Ratna masih akan menyampaikan pembelaannya dalam sidang pleidoi yang digelar Selasa (18/6) mendatang. Insank Nasruddin mengatakan dalam sidang itu kliennya telah menyiapkan dua hal.
[Gambas:Video CNN]"Pertama adalah pembelaan oleh Ratna Sarumpaet, maksudnya pembelaan secara pribadi, selanjutnya pembelaan dari kuasa hukum," kata Insank saat dikonfirmasi, Jumat (7/6).
(ain/rsa)