Hermansyah mengaku mengetahui kelemahan itu setelah mengunjungi KPUD Bogor bersama Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon pada 4 Mei 2019. Artinya siapapun, termasuk intruder atau pengacau bisa memasukkan data ke dalam Situng.
"Menurut saya kalau ada intruder itu, IP tidak didaftarkan yang melakukan. Misalnya ada yang input data dari eksternal, harusnya dengan pencatatan IP bisa di-blacklist dari sisi IP," kata Hermansyah dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyampaikan Situng menampilkan sejumlah data tanpa dilengkapi pindai C1. Padahal seharusnya pengunggah data di Situng menyertakan keduanya.
Hermansyah merupakan saksi fakta ketiga yang dihadirkan oleh Prabowo-Sandi. Sebelumnya kubu paslon 02 juga menghadirkan tim IT Prabowo-Sandi Agus Maksum dan Idham Amiruddin.
[Gambas:Video CNN] (dhf/osc)