Jakarta, CNN Indonesia -- Saksi yang dihadirkan tim hukum
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang
PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah konstitusi (MK), Hermansyah menyebut Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki kelemahan. Dalam hal ini Situng tidak mencatat alamat IP (
internet protocol) dari orang yang menginput data.
Hermansyah mengaku mengetahui kelemahan itu setelah mengunjungi KPUD Bogor bersama Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon pada 4 Mei 2019. Artinya siapapun, termasuk
intruder atau pengacau bisa memasukkan data ke dalam Situng.
"Menurut saya kalau ada
intruder itu, IP tidak didaftarkan yang melakukan. Misalnya ada yang input data dari eksternal, harusnya dengan pencatatan IP bisa di-
blacklist dari sisi IP," kata Hermansyah dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal menurutnya alamat IP bisa diketahui bahkan sampai tingkat kota. Jika seperti ini, ia mengklaim bisa saja orang dari Amerika Serikat menginput data untuk Situng.
Ia juga menyampaikan Situng menampilkan sejumlah data tanpa dilengkapi pindai C1. Padahal seharusnya pengunggah data di Situng menyertakan keduanya.
"Ada teks tanpa disertai file. Seharusnya sekarang tidak perlu delay," ucap dia.
Hermansyah merupakan saksi fakta ketiga yang dihadirkan oleh Prabowo-Sandi. Sebelumnya kubu paslon 02 juga menghadirkan tim IT Prabowo-Sandi Agus Maksum dan Idham Amiruddin.
[Gambas:Video CNN] (dhf/osc)