KPU Heran pada Amplop yang Disodorkan Saksi Prabowo di MK

CNN Indonesia
Rabu, 19 Jun 2019 22:53 WIB
Ketua KPU Arief Budiman heran dengan bukti amplop yang disodorkan di MK seperti belum digunakan. Padahal saksi menemukan amplop surat suara berserakan.
Pihak kpu dan bawaslu memfoto bukti amplop surat suara yang milik salah satu saksi di Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta (19/6). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman heran pada saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Beti Kristiana, yang menyodorkan bukti amplop di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Arief, amplop yang disodorkan itu seperti belum digunakan. Padahal saksi menyebut ada kejanggalan dari amplop surat suara yang ia temukan berserakan.


"Nah, sampai pada bagian terakhir, saya cukup heran juga ada amplop yang setelah kita cek ternyata dugaan kita itu amplop belum pernah digunakan karena tidak ada bekas pernah digunakan," ucap Arief pada sela-sela sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief menyebut amplop itu memang memiliki kemiripan dengan amplop yang digunakan KPU dalam mengemas surat suara.

Namun, amplop yang dibawa Beti itu sudah ditulis dengan spidol dengan tulisan tangan yang serupa meski Beti mengaku mendapatkan di tempat berbeda.


"Begitu lihat dua, kita minta foto semua. Kita akan pelajari sebetulnya seperti apa amplop yang dia temukan di Kecamatan Juwangi itu," ucapnya.

Sebelumnya, dalam sidang, saksi Beti membawa beberapa lembar amplop untuk surat suara. Ia mengaku mendapatkannya berserakan di Juwangi, Kabupaten Boyolali.

Majelis hakim sempat mengecek bukti itu dengan memanggil Beti dan perwakilan para pihak ke meja hakim. Majelis hakim juga memperbolehkan para pihak untuk memfoto bukti tersebut.

(dhf/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER