Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman heran pada saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Beti Kristiana, yang menyodorkan bukti amplop di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Arief, amplop yang disodorkan itu seperti belum digunakan. Padahal saksi menyebut ada kejanggalan dari amplop surat suara yang ia temukan berserakan.
"Nah, sampai pada bagian terakhir, saya cukup heran juga ada amplop yang setelah kita cek ternyata dugaan kita itu amplop belum pernah digunakan karena tidak ada bekas pernah digunakan," ucap Arief pada sela-sela sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menyebut amplop itu memang memiliki kemiripan dengan amplop yang digunakan KPU dalam mengemas surat suara.
Namun, amplop yang dibawa Beti itu sudah ditulis dengan spidol dengan tulisan tangan yang serupa meski Beti mengaku mendapatkan di tempat berbeda.
"Begitu lihat dua, kita minta foto semua. Kita akan pelajari sebetulnya seperti apa amplop yang dia temukan di Kecamatan Juwangi itu," ucapnya.
Sebelumnya, dalam sidang, saksi Beti membawa beberapa lembar amplop untuk surat suara. Ia mengaku mendapatkannya berserakan di Juwangi, Kabupaten Boyolali.
Majelis hakim sempat mengecek bukti itu dengan memanggil Beti dan perwakilan para pihak ke meja hakim. Majelis hakim juga memperbolehkan para pihak untuk memfoto bukti tersebut.
(dhf/pmg)