Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua tim kuasa hukum paslon nomor urut 02
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengaku tidak tahu soal penolakan
Haris Azhar untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa perselisihan hasil
pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Suratnya dari mana? Saya belum tahu. Kalau itu ada, mungkin bagus. Tapi saya belum pernah melihat itu. Makanya, harus saya tanya sama teman-teman saya yang ngurus itu," ujar Bambang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun menjelaskan jika dalam tim kuasa hukumya terdapat pembagian kerja. Perihal urusan saksi, itu di luar pengetahuan dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gini, tim lawyer ada pembagian kerja sebenarnya. Ada teman-teman yang ngurus saksi, ada yang ngurus bukti, dan ada yang ngurus hal-hal lain," katanya.
Ketika ditanya awak media apakah pihaknya akan menghadirkan saksi lain untuk bisa membuktikan ketidaknetralan aparat kepolisian, Bambang menuturkan akan berdiskusi terlebih dahulu dengan timnya.
"Pertanyaan bagus, tapi nanti akan saya tanya dengan teman-teman lain," tukas dia.
Senada dengan Bambang, anggota tim hukum bagian saksi, Nasrullah juga mengaku tidak tahu soal penolakan Haris Azhar jadi saksi untuk Prabowo-Sandi di MK. Nasrullah malah meminta pewarta bertanya ke anggota tim hukum yang lain.
"Haris Azhar bukan saya, pak Iwan dan Pak Denny, tapi nanti, cuma kita belum tahu. Belum tahu dia mundur, kita baru dengar," kata Nasrullah.
Nasrullah kemudian mengatakan belum tahu alasan Haris Azhar mundur sebagai saksi. Padahal, dia mengklaim Haris sebelumnya sudah menyatakan siap.
"Bahkan, dia bilang confirm dan ready jadi saksi," tambahnya,
Sebelumnya, Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar menyatakan mundur sebagai saksi Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.
Alasannya, ada saksi yang lebih tahu soal dugaan penggalangan aparat di pemilu dan soal dugaan keterlibatan Prabowo dalam kasus penculikan aktivis era 1997-1998.
"Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam Sidang Sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi hari ini pada tanggal 19 Juni 2019," kata Haris dalam keterangan tertulisnya.
Haris menyebut pendampingan hukum yang dilakukannya kepada Sulman saat itu semata karena profesionalitas sebagai advokat dan ingin menjadikan polisi netral.
"Saya melakukan pendampingan dan bantuan hukum secara probono, yang dalam hal ini juga berkaitan dengan upaya saya untuk mewujudkan profesionalitas penegak hukum, upaya kontrol netralitas, dan profesionalitas polisi dalam penyelenggaraan Pilpres 2019, dan upaya untuk menciptakan keterbukaan
informasi publik," tuturnya.
Lantaran posisinya hanya sebagai pendamping hukum, Haris menyebut yang paling tahu soal kasus itu adalah Sulman.
"Silakan menggunakan keterangan-keterangan yang telah ada dan dalam hal ini. Saya menilai lebih tepat apabila Bapak AKP Sulman Aziz langsung yang hadir, untuk dimintai keterangan dan diminta menjadi saksi dalam sidang ini," kata dia.
Diketahui, Haris Azhar masuk dalam daftar saksi tim hukum 02. Dia disebut akan memberikan keterangan soal dugaan penggalangan dukungan aparat kepolisian untuk memenangkan paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Haris diketahui pernah menjadi kuasa hukum Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz, yang membocorkan kasus kecurangan pilpres 2019.
[Gambas:Video CNN] (ryn/dal)