Prabowo Pantau Sidang di MK dari Ruang Kerja

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jun 2019 02:41 WIB
Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Prabowo ikut memantau sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.
Calon presiden Prabowo Subianto. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Prabowo ikut memantau sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan Dahnil dalam akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar. Dia bersama Prabowo memantau sidang dari ruang kerja calon presiden nomor urut 02 itu.


Sidang yang digelar pada Rabu (19/6) berlanjut hingga Kamis dini hari. Dahnil menyampaikan Prabowo meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait gugatan hasil Pilpres 2019.

"Pak @prabowo memantau sidang MK dari ruang kerja beliau, dan tetap mengajak semua pendukung dan masyarakat tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, tetap damai demi Indonesia yang berkeadilan," kata Dahnil dalam akun Twitter-nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dahnil mengatakan Prabowo juga kagum kepada para saksi yang berani mengungkapkan fakta dan data. Menurutnya, kompetisi pilpres masih berlanjut dan perlu menuntaskannya secara jujur. '


"Pak @prabowo jg menyampaikan apresiasi dan kagum dengan para saksi yang dengan berani ikut mengungkapkan fakta dan data, dan tetap mengajak semua pihak saling hormat menghormati tanpa perlu menyerang dan menyakiti pihak mana pun. Kompetisi masih berlangsung, mari kita tuntaskan dengan jujur," kata Dahnil dalam akun media sosial Instagram.

Sidang sengketa Pilpres yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi diregister oleh MK dengan nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019. Permohonan sengeketa Pilpres ini dilayangkan kubu Prabowo-Sandi yang menuding telah ada kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan pemilu.

Dalam sidang sengketa Pilpres ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak termohon, paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf menjadi pihak terkait, dan Bawaslu RI hanya menjadi pihak pemberi keterangan.


[Gambas:Video CNN] (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER