Ahli IT di Sidang MK: Sulit Merekayasa Situng KPU

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jun 2019 14:10 WIB
Ahli IT yang dihadirkan KPU menyatakan sulit untuk merekayasa situng KPU.
Ahli IT yang dihadirkan KPU menyatakan sulit untuk merekayasa situng KPU.(Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo menyebut situng alias Sistem Informasi Penghitungan Suara  tidak dapat direkayasa terkait dengan perhitungan suara di Pilpres 2019. Hal itu dipaparkannya di sidang sengketa hasil Pilpres yang berlangsung hari ini di Mahkamah Konstitusi (MK).

Marsudi merupakan ahli IT yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia menuturkan yang sering dipermasalahkan pun sebenarnya bukan situng melainkan situs dari situng yang tidak ada di https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Situng sesungguhnya itu ada di dalam KPU yang hanya bisa diakses di dalam KPU. dan merupakan sistem intranet dalam KPU," ujar Marsudi.

Sebagian informasi dari yang ada di situng, kata Kisworo, kemudian divirtualisasi atau seolah-olah dibuat cerminannya yang berupa situng yang biasa dilihat.

"Sangat sulit karena situng kan langsung inputnya dari C1 daerah masing-masing," kata dia. "Kalau saya mau merekayasa saya tidak dari situng tapi dari rekapitulasi berjenjangnya. Tapi saya kira itu akan sangat sulit.


"Sesungguhnya situng yang sebenarnya hanya bisa diakses dari dalam KPU, dan dilengkapi dengan berbagai macam keamanan termasuk lokasi-lokasi termasuk di bencana misalnya," tuturnya.

Marsudi mencontohkan dulu pernah situng dirancang untuk di tiga lokasi di KPU. Namun dua lokasi tidak boleh diketahui keberadaannya oleh siapapun karena merupakan cadangan jika terjadi bencana.

Di samping itu, Marsudi menyatakan Situng KPU pun diatur agar tidak menguntungkan salah satu peserta dalam kontestasi pemilu.

"Ya kalo melihat data ini tidak ada [menguntungkan salah satu pihak]," kata Marsudi. (gst/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER