Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Konstitusi (MK) menskors sidang
sengketa Pilpres 2019 usai menjalankan agenda mendengarkan keterangan para saksi dari Paslon 02 Prabowo-Sandi.
Sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (19/6) berlangsung selama hampir 20 jam, dan diskors pada subuh hari ini.
Ketua Majelis Hakim Anwar Usman menyampaikan sidang akan dibuka kembali pada Kamis (20/6) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah, jadi pukul 13.00 WIB. Dengan demikian sidang selesai dan ditutup," kata Hakim Anwar pada sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon.
Hakim Anwar memerintahkan KPU untuk menyiapkan saksi agar persidangan bisa berjalan lebih cepat dan efisien.
"Cluster tolong disiapkan, ya Termohon. Kalau jumlah lima belas saksi fakta dan dua saksi ahli. Bisa diperiksa lima masing-masing," ucapnya.
Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan saksi Pemohon, Prabowo-Sandi menghadirkan enam belas saksi, empat belas saksi fakta dan dua saksi ahli.
Di tengah persidangan tersebut, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi sempat meminta hakim MK menunda sidang. Sebab sidang masih berjalan meski sudah berganti hari. Namun sidang tetap berlangsung hingga subuh.
Anwar mengatakan sidang sengketa Pilpres 2014 dulu pun pernah dilansungkan hingga lewat tengah malam. Karenanya, sidang sengketa Pilpres 2019 pada hari ini lebih baik dilanjutkan hingga semua saksi memberikan keterangan.
"Mungkin Pak Yusril juga masih ingat sidang sidang yang dulu sampai subuh. Masih ingat mungkin," kata Anwar.
Yusril tidak keberatan meski dia yang pertama kali menyinggung soal waktu yang telah bergantk hari. Bahkan Yusril mengatakan pihaknya siap jika sidang hari ini terus dilanjutkan tanpa henti hingga agenda sidang pada Kamis (20/6).
(dhf/pmg)