Soenarko merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.
"Dengan pertimbangan-pertimbangan Panglima, pasti sudah dipertimbangkan masak-masak," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi apa yang dilakukan Panglima menurut saya sudah bisa diterima," kata pria yang juga mantan Panglima TNI itu.
Mabes Polri hari ini resmi mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polri juga membenarkan penangguhan Soenarko turut disampaikan Luhut.
Saat ini polisi masih memproses administrasi penangguhan penahanan Soenarko.
Sehari sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan penangguhan penahanan terhadap Soenarko.
Hadi mengaku telah menelepon Denpom TNI Mayor Jenderal Dedi untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI terkait penangguhan penahanan Soenarko. Dia berharap pengajuan itu bisa segera direalisasikan sehingga penangguhan bagi Soenarko bisa secepatnya dilakukan.
"Mudah-mudahan segera dilaksanakan," kata Hadi saat menghadiri acara pertemuan dengan ulama di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dikutip Antara pada Kamis (20/6).
[Gambas:Video CNN] (fra/wis)