Jakarta, CNN Indonesia -- Saksi ahli paslon 01
Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Edward Omar Sharif Hiraiej, mengatakan seharusnya tim kuasa hukum paslon 02
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dalil ketidaknetralan Polri, TNI, dan BIN pada pilpres 2019.
Edward menyampaikan dalil Prabowo-Sandi yang hanya mengutip SBY dari pemberitaan tidak bisa dijadikan sebagai bukti ketidaknetralan aparat.
"Bukan berita tentang tidak ketidaknetralan oknum BIN, TNI, dan Polri yang disampaikan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Edward dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun dalam rangka mencari kebenaran materil yang selalu didengung-dengungkan kuasa hukum pemohon, kuasa hukum pemohon harus bisa menghadirkan Presiden RI keeenam SBY di MK sebagai saksi," lanjut dia.
Edward merujuk aturan terkait bukti petunjuk yang diatur dalam Pasal 339 KUHAP. SBY bisa dihadirkan untuk menggali keterangan terkait siapa dan bagaimana aparat mempengaruhi hasil akhir Pilpres 2019.
Ia juga menyindir terkait alat bukti yang hanya berupa kliping berita. Kata dia, alat bukti itu tidak relevan dalam pengertian bukti petunjuk KUHAP.
"Hendaknya juga MK jangan diajak untuk menjadi 'Mahkamah Kliping' atau 'Mahkamah Koran' yang pembuktiannya hanya didasarkan pada kliping koran atau potongan berita," ujarnya.
Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana menyitir pernyataan SBY dalam pokok permohonan sengketa Pilpres 2019 di MK Jumat (14/6) lalu.
Pernyataan yang dikutip terkait ketidaknetralan aparat dan intelijen dalam gelaran Pilkada serentak 2018 lalu.
".... cerita tentang ketidaknetralan elemen atau oknum, dari BIN, Polri, dan TNI itu ada, nyata adanya, ada kejadiannya, bukan hoaks. Sekali lagi ini oknum, ... saya sampaikan agar BIN, Polri, dan TNI netral. Karena ada dasarnya, ada kejadiannya," ucap SBY seperti dikutip Denny.
Denny mengamini bahwa pernyataan SBY itu disampaikan bukan dalam konteks Pilpres melainkan Pilkada serentak 2018. Namun ia yakin pernyataan SBY adalah peringatan sekaligus indikasi awal bahwa ketidaknetralan serupa amat mungkin terjadi dalam Pilpres 2019.
"Bahwa pernyataan SBY yang terkait Pilkada Serentak di 2018, dekat dengan Pilpres 2019, tidak serta merta berarti bahwa dalam Pilpres 2019 BIN pasti sudah netral, karena faktanya tidaklah demikian," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (dal/dhf/dal)