"Kita bukan bicara penangguhan, hanya harapan saja untuk tidak ditahan," kata Hamynudin di Mapolda Jawa Barat, Jumat (21/6).
Hingga pukul 18.00 WIB, polisi masih memeriksa Rahmat Baequni. Keputusan akan ditahan atau tidaknya penceramah yang kerap membawakan tema akhir zaman itu akan dinyatakan oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat setelah selesai memeriksa kliennya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau ini ustaz, saat ini beliau ditunggu jamaah. Beliau juga tulang punggung keluarga," ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi belum menentukan penahanan Rahmat Baequni.
"Sejauh ini kita masih belum 1x24 jam, masih berproses untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Trunoyudo.
"Itu hak daripada tersangka dan juga keluarga ataupun tim pengacaranya nanti. untuk secara permohonan tentu siapa pun punya hak dan nanti kita pelajari," kata Trunoyudo.
Dia menambahkan, sampai saat ini proses pemeriksaan terhadap Baequni masih berlangsung. Penyidik akan meminta pendapat ahli untuk proses penyidikan.
"Tim penyidik akan meminta pendapat ahli khususnya pendapat ahli pidana dan bahasa," kata Trunoyudo.
[Gambas:Video CNN] (hyg/ugo)