BW Berkeras Ahli di MK Wow dan Tak Bisa Dilawan

CNN Indonesia
Senin, 24 Jun 2019 18:41 WIB
Bambang Widjojanto menyebut hanya hakim konstitusi yang cerdas dapat memahami bahwa ahli yang dihadirkan kubu 02 sangat spesial.
Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dan Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center BPN, Jakarta, Senin (24/6).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengklaim ahli yang dihadirkan pihaknya dalam sidang di Mahkamah Konstitusi tergolong wow atau menakjubkan. Alasannya, karena mereka membongkar kecurangan dengan audit forensik.

Diketahui, Tim Hukum BPN menghadirkan dua orang ahli yakni Jaswar Koto dan Soegianto Soelistiono.

"Kami ajukan saksi ahli yang wow, tidak bisa dilawan di MK," ucap Bambang di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengatakan bahwa ahli yang dihadirkan pihaknya ahli di bidang scientific forensic. Mereka, kata Bambang, dapat menjelaskan bagaimana kecurangan dilakukan pada Pilpres 2019 lalu.

Bambang mengklaim baru kali ini audit forensik dilakukan oleh ahli dalam sidang sengketa pilpres di MK. BW dia menganggap keterangan dua ahli yang dihadirkan tergolong spesial.


"Pernah enggak sengketa hasil presiden itu menghadirkan hasil forensik? Pernah enggak ada ahli yang mengungkap kecurangan dengan metode forensik? Mempersoalkan sistem teknologi informasi dari KPU yang bermasalah?" kata Bambang

"Tentu saja sebagian lawyer yang tidak paham beginian menganggap itu biasa saja. Tapi lawyer yang cerdas dan paham mengatakan itu sesuatu yang belum pernah terjadi selama ini," lanjutnya.

Bambang lantas mempertanyakan kualitas saksi dan ahli yang dihadirkan tim hukum KPU dan TKN Jokowi-Ma'ruf. Menurutnya, mereka tidak sebanding dengan ahli dari BPN.

Bambang mengatakan ahli yang dihadirkan Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf justru memberi contoh yang salah ketika membandingkan pembuktian kecurangan terstruktur, sistematis dan masif di Pilpres 2019 dengan kasus di Kamboja.


Bambang mengatakan kasus di Kamboja yang disinggung ahli dari Tim hukum TKN Jokowi-Ma'ruf intelectual discourse, sementara persidangan MK digolongkan sebagai speedy trial.

"Dalam speedy trial salah satu yang harus dipakai menggunakan investigation scientific research. Bukan pembuktian yang sangat old fashion. Kami mengajukan ini ada argumennya bukti tertulis," ucap Bambang.

"Ahli dari mereka kolega UGM mengutip saja sudah salah, pembuktian TSM berbasis gross violence of human rights dengan menghubungkan di Kamboja itu salah kaprah," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyebut bukti-bukti yang dibawa tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak ada apa-apanya. Padahal menurut Yusril, sebelumnya Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyebut bukti yang dihadirkan bakal wow atau mencengangkan.

"Ternyata bukti yang wow dibilang Pak Bambang Widjojanto itu tidak ada apa-apanya. Jadi bukti saksi, ahli, surat itu menurut analisis saya tidak ada satu pun yang bisa membenarkan atau membuktikan," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).

(bmw/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER