Jakarta, CNN Indonesia -- Aktris
Atiqah Hasiholan, 37, berharap
Ratna Sarumpaet, divonis bebas atas kasus berita bohong atau hoaks yang dilakukannya.
Kasus dugaan kebohongan penganiayaan yang menjerat ibunya tersebut rencananya akan diputus majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (11/7).
"Bebas lah (harapannya)," ujar Atiqah singkat di PN Jaksel, Selasa (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu usai sidang, Ratna mengaku sudah siap untuk menerima putusan dari hakim akan kasusnya. Dia pun berharap supaya keputusan hakim dilakukan sesuai dengan keadilan.
"Harus siap, Insyaallah mudah-mudahan hakimnya bisa memberikan keputusan yang benar-benar adil," ujar perempuan kelahiran Tarutung tahun 1949.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, Jaksa meminta kepada majelis hakim PN untuk menjatuhkan vonis enam tahun penjara atas Ratna. Perempuan yang terkenal dengan pementasan monolog Marsinah Menggugat itu dinilai telah membuat keonaran di tingkat nasional dengan hoaks penganiayaan pada September 2018 silam.
Menurut Jaksa, perbuatan Ratna dianggap memenuhi unsur menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga menilai Ratna tidak memenuhi unsur pasal 44 KUHP terkait penyakit kejiwaannya. Bahkan, permintaan maaf Ratna dinilai tidak dapat menghapus tindakan pidananya.
Namun Ratna dan tim kuasa hukumnya meminta supaya hakim membebaskan Ratna dari segala dakwaan dan menolak tuntutan jaksa. Mereka menilai Ratna sudah mendapatkan sanksi sosial dengan disebut sebagai Ratu Pembohong.
Kasus Ratna bermula pada akhir September dan awal Oktober 2018 ketika foto wajah lebamnya tersebar. Kemudian, berdasarkan keterangan sejumlah politikus dekat Ratna yang notabene pendukung Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres menyatakan sang aktris senior itu telah mengalami penganiayaan.
Penganiayaan disebutkan terjadi di kawasan Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Namun, kala itu Ratna tidak melaporkan dugaan penganiayaan itu ke polisi.
Belakangan, ketika polisi turun tangan karena dugaan kasus penganiayaan yang membuat gaduh tingkat nasional tersebut diketahui bahwa lebam di wajah Ratna karena operasi bedah plastik di sebuah klinik di Jakarta.
Pada 3 Oktober 2018, Ratna menggelar jumpa pers di rumahnya yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, menyatakan kabar dugaan penganiayaan adalah bohong.
"Kali ini saya pencipta hoaks terbaik ternyata, menghebohkan semua negeri. Mari kita ambil pelajaran dan bangsa kita ini dalam keadaan tidak baik, seperti yang saya lakukan ini mari kita hentikan," ujar Ratna dalam jumpa pers kala itu.
Untuk itu, Ratna menyampaikan permohonan maaf kepada calon presiden Prabowo Subianto atas cerita bohong soal penganiayaan yang ia alami.
Akibat pengakuannya, Ratna dihentikan dari tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk Pilpres 2019. Selain itu, pada 4 Oktober 2018, Ratna diamankan polisi di Bandara Soekarno Hatta ketika akan terbang ke Chile dengan dalih menghadiri konferensi yang dibiayai Pemprov DKI Jakarta.
[Gambas:Video CNN] (gst/kid)