Haryoto sendiri dicopot usai mewajibkan hafal 10 surat di Alquran sebagai syarat narapidana untuk pembebasan bersyarat.
"Bukan, bukan begitu, dia menghilangkan hak orang," kata Yasonna di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuannya baik bahwa orang harus mempelajari kitab sucinya, Alquran, Al kitab, oke, tapi jangan menjadi syarat untuk keluar. Kalau dia enggak bisa-bisa, nanti lewat waktunya gimana," ujar Yasonna.
Muzammil meyakini penerapan wajib membaca Alquran bagi narapidana bebas bersyarat tidak memicu keonaran.
Diketahui, Yasonna menonaktifkan Kalapas Polewali Mandar Haryoto yang memberlakukan aturan wajib bisa membaca Alquran bagi narapidana Muslim yang menjalani pembebasan bersyarat.
[Gambas:Video CNN] (sah/osc)