KPK Tunggu Menag dan Khofifah Hadir Jadi Saksi di Pengadilan

CNN Indonesia
Selasa, 25 Jun 2019 20:08 WIB
KPK percaya Menag dan Khofifah akan hadir kooperatif untuk menjelaskan apa yang diketahui soal jual beli jabatan di Kemenag.
Juru bicara KPK Febry Diansyah berharap Menag Lukman dan Khofifah hadir di sidang kasus jual beli jabatan di PN Tipikor, Rabu (26/6). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bakal kembali dihadirkan di persidangan kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Rabu (26/6). Mereka berdua bakal bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi berharap kedua pejabat negara tersebut dapat hadir.

"Karena di persidangan sebelumnya, Menteri Agama dan Gubernur Jawa Timur tidak datang. Maka besok dijadwalkan ulang pemeriksaan dua saksi ini sebagai saksi untuk terdakwa Haris dan Muafaq," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri menyebutkan sampai saat ini tidak ada informasi soal ketidakhadiran kedua saksi itu. Ia menyatakan surat pemanggilan sebagai saksi sudah disampaikan secara patut.

"Dan semestinya, kami percaya mereka menghormati proses persidangan ini, jadi perlu dipahami bahwa para saksi yang diperiksa besok akan memberikan keterangan di depan majelis hakim," kata Febri.


KPK Tunggu Menag dan Khofifah Hadir Jadi Saksi di PengadilanMenteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Menurut Febri, majelis hakim perlu menanyakan banyak hal, terkait fakta yang muncul dalam penyidikan kasus ini. Saksi, kata Febri, juga perlu dikonfirmasi dan menjelaskan apa yang diketahui. "Apa yang ia dengar, terlepas dari fakta yang kami tuangkan dalam dakwaan ya. Yang tentu itu juga akan menjadi concern dalam persidangan nanti," kata Febri.

Selain Lukman dan Khofifah, sidang juga dijadwalkan bakal menghadirkan Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Kiai Asep Saifuddin Halim dan panitia seleksi di Kementerian Agama. "Jadi beberapa saksi itu yang besok diagendakan pemeriksaannya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," katanya.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Mohammad Nur Kholis menyatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin 'ngotot' meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Padahal jika merujuk surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Haris dinilai tak memenuhi syarat karena pernah dikenai sanksi.


KPK Tunggu Menag dan Khofifah Hadir Jadi Saksi di PengadilanGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan

"Saya ingat beliau (Lukman) bilang akan tetap lantik. Dia bilang 'saya akan pasang badan, risikonya paling nanti diminta dibatalkan'," ujar Nur Kholis.

Sementara itu, Muafaq didakwa memberi uang sejumlah Rp50 juta kepada Romi sebagai kompensasi atas bantuannya melancarkan pengangkatan dirinya sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Muafaq kini didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(sah/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER