Namun, MK menilai BNI Syariah dan Mandiri Syariah tak termasuk BUMN. Hal itu berdasarkan UU BUMN yang menyebut bahwa BUMN merupakan badan usaha yang sebagian dan seluruh modalnya berasal dari kekayaan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pakar hukum tata negara Refly Harun sebelumnya menyebut sangat sulit untuk meyakinkan hakim-hakim di MK, apalagi dalam hal tuduhan kecurangan TSM. Bukti yang kuat dan banyak mesti diperlihatkan dalam sidang.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Terstruktur, jelasnya, berarti terkait dengan kecurangan yang menggunakan rantai komando. Sistematis, lanjut dia, adalah ketika kecurangan dilakukan dengan rencana matang, rapih, dan dilakukan dengan kesengajaan.
"Sehingga niat memang harus dibuktikan," ucap dia dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat Jumat (21/6).
Artinya, pemohon harus bisa membuktikan ada kecurangan di 50 persen TPS dari seluruh Indonesia.
Eddy menyebut pembuktian atas tudingan-tudingan itu merupakan kewajiban pihak pemohon alias Prabowo-Sandi, bukan kewajiban MK dan KPU atau pihak kubu 01.
Guru Besar Ilmu Hukum UGM Eddy Hiariej. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
"Artinya, siapa yang menggugat dialah yang wajib membuktikan,” ujar Eddy.
Selain itu, ia menyebut asas probatio qui dicit, non qui negat, yang berarti beban pembuktian ada pada orang yang menggugat, bukan yang tergugat.
"Tak ada gading yang tak retak. Tetapi yang jadi masalah ketika tuduhan-tuduhan itu hanya narasi. Kalaupun ada bukti itu sumir. Yang kuat tuduhannya, tapi buktinya tidak kuat," ucap Pramono di gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).
(sur)
Foto: CNN Indonesia/Fajrian
Guru Besar Ilmu Hukum UGM Eddy Hiariej. (
Ketua MK Anwar Usman. (
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (kanan) mengaku sulit melakukan pembuktian di MK dengan durasi sidang yang pendek yakni 14 hari. (
Saksi kubu 02 Beti Kristiana menyebut ada dugaan kecurangan berupa pembuangan dokumen pemilu berdasarkan pengakuan pihak yang tak ia kenal. (
Ahli yang dihadirkan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, menyebut Situng tak bisa diakses dari luar dan bukan merupakan hasil resmi pemilu. (