Kendati begitu, ruas Jalan Medan Merdeka Barat, baik arah Harmoni dan MH Thamrin masih belum bisa dilalui kendaraan umum lantaran masih ditutup barrier beton dan kawat duri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, mereka terpaksa memutar balik karena kawat besi dan barier beton masih menghiasi di depan Gedung Kementerian Pertahanan.
Diberitakan sebelumnya, Majelis hakim konstitusi yang diketuai Anwar Usman menolak seluruh permohonan sidang sengketa pilpres 2019 yang diajukan tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Majelis hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan berdasar Rapat Permusyawaratan Hakim menyimpulkan pokok permohonan Prabowo-Sandi tidak beralasan menurut hukum.
"Amar putusan mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," demikian putusan MK yang dibacakan Anwar dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).
[Gambas:Video CNN] (ryn/agr)