Sidang Usai, Aparat Kepolisian Mulai Tinggalkan Gedung MK

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2019 23:06 WIB
Meski demikian ruas Jalan Medan Merdeka Barat, baik arah Harmoni dan MH Thamrin masih belum bisa dilalui kendaraan umum
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah mobil anti huru hara dan barracuda kepolisian mulai meninggalkan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) usai pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019. Pantauan CNNIndonesia.com pukul 22.08 WIB, sejumlah personil kepolisian juga sudah menaiki bus meninggalkan lokasi.

Kendati begitu, ruas Jalan Medan Merdeka Barat, baik arah Harmoni dan MH Thamrin masih belum bisa dilalui kendaraan umum lantaran masih ditutup barrier beton dan kawat duri.



ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cone yang berada di depan Kantor PT Indosat sudah dalam posisi direnggangkan membuat sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil 'terjebak' melintasi ruas Jalan Medan Merdeka Barat arah Harmoni.

Namun, mereka terpaksa memutar balik karena kawat besi dan barier beton masih menghiasi di depan Gedung Kementerian Pertahanan.

Sementara itu, situasi lalu lintas di sekitar kawasan patung kuda terpantau ramai lancar.



Diberitakan sebelumnya, Majelis hakim konstitusi yang diketuai Anwar Usman menolak seluruh permohonan sidang sengketa pilpres 2019 yang diajukan tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Majelis hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan berdasar Rapat Permusyawaratan Hakim menyimpulkan pokok permohonan Prabowo-Sandi tidak beralasan menurut hukum.

"Amar putusan mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," demikian putusan MK yang dibacakan Anwar dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).

[Gambas:Video CNN] (ryn/agr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER