Jakarta, CNN Indonesia --
Jaksa Agung Mohammad Prasetyo mengaku ingin menangani sendiri jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penipuan.
"Bagi Jaksa Agung, oknum siapa yang melakukan kejahatan tidak ada kompromi. tidak ada kompromi, tidak akan kejaksaan akan membela atau melarang untuk penanganan," katanya, saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Jumat (28/6).
"Bahkan nantinya oknum jaksanya sudah ada ini dengan KPK nanti kejaksaan yang akan menangani sendiri. Kami akan tangani di Gedung Bundar (kantor Kejagung)," dia menambahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Prasetyo membenarkan kabar penangkapan jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selain itu, dia menyebut ada 'pihak luar' yang ikut diamankan.
Menurutnya, penangkapan itu merupakan hasil kerjasama Kejagung dengan KPK.
"Kasusnya saya lupa apa. Ini sedang dalam proses. Kasus penipuan katanya," kata Prasetyo.
Untuk mengambil alih penanganan kasus itu, Jaksa Agung mengirim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman untuk berunding dengan KPK.
"Apakah semuanya akan ditangani kejaksaan, atau untuk orang luarnya akan ditangani oleh mereka ya," ucap dia.
"Kalau ditangani kejaksaan kan akan lebih cepat dan mudah. kalau nantinya KPK menangani orang luarnya silahkan," Prasetyo menambahkan.
(sah/arh)