Kasus Penipuan, Kejagung Ingin Ambil Alih Jaksa Terciduk KPK

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jun 2019 19:29 WIB
Jaksa Agung Mohammad Prasetyo mengaku ingin mengambil alih penanganan kasus penipuan yang menyeret jaksa yang ditangkap KPK.
Jaksa Agung M Prasetyo ingin tangani sendiri kasus jaksa yang ditangkap KPK. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Mohammad Prasetyo mengaku ingin menangani sendiri jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penipuan.

"Bagi Jaksa Agung, oknum siapa yang melakukan kejahatan tidak ada kompromi. tidak ada kompromi, tidak akan kejaksaan akan membela atau melarang untuk penanganan," katanya, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (28/6).

"Bahkan nantinya oknum jaksanya sudah ada ini dengan KPK nanti kejaksaan yang akan menangani sendiri. Kami akan tangani di Gedung Bundar (kantor Kejagung)," dia menambahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Prasetyo membenarkan kabar penangkapan jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selain itu, dia menyebut ada 'pihak luar' yang ikut diamankan.

Menurutnya, penangkapan itu merupakan hasil kerjasama Kejagung dengan KPK.

"Kasusnya saya lupa apa. Ini sedang dalam proses. Kasus penipuan katanya," kata Prasetyo.

Untuk mengambil alih penanganan kasus itu, Jaksa Agung mengirim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman untuk berunding dengan KPK.

"Apakah semuanya akan ditangani kejaksaan, atau untuk orang luarnya akan ditangani oleh mereka ya," ucap dia.

"Kalau ditangani kejaksaan kan akan lebih cepat dan mudah. kalau nantinya KPK menangani orang luarnya silahkan," Prasetyo menambahkan.

(sah/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER