KPK Sambangi Ombudsman Bahas soal Pelesiran Idrus Marham

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jun 2019 13:00 WIB
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati menyambangi Ombudsman untuk mengklarifikasi kabar pelesiran Idrus Marham pada Jumat (21/6).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati (kiri). (ANTARA FOTO/Reno Esnir).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati mengatakan pihaknya akan mendatangi Ombudsman. Kedatangannya terkait dengan rilis Ombudsman soal terdakwa kasus korupsi di KPK, Idrus Marham yang kedapatan pelesiran keluar rumah tahanan pada Jumat pekan lalu.

"Kedatangan KPK sebagai bentuk sikap menghargai pelaksanaan tugas Ombudsman tersebut," kata Yuyuk di Jakarta, Jumat (28/6).

Yuyuk mengatakan, pihaknya bakal menyampaikan dokumen, seperti penetapan pengadilan dan berkas lain terkait dengan waktu keluar Idrus dari Rutan. Hal ini merupakan penegasan bahwa informasi yang disampaikan pihak perwakilan Ombudsman Jakarta Raya saat konferensi pers pada Kamis (27/6) kemarin keliru dan terburu-buru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di saat proses klarifikasi secara lengkap belum dilakukan, Ombudsman telah merilis temuan dan membuat kesimpulan yang prematur," ujarnya.
Ombudsman Jakarta Raya memergoki Idrus Marham, pelesiran pada Jumat pekan lalu. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Perwakilan Teguh P. Nugroho.

Ia pun menyertakan video berisi gambar Idrus yang tengah pelesiran dan menggunakan ponsel. Ombudsman menyatakan bahwa pihaknya menemukan Idrus tengah berkeliaran bebas di gedung Citadines, Kuningan, Jakarta Selatan sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

KPK menyampaikan bahwa terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi tersebut. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan keluarnya Idrus Marham pada Jumat pekan lalu sudah sesuai dengan izin untuk berobat ke rumah sakit, sesuai penetapan Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 260/Pen.Pid/TPK/2019/PT.DKI.

Febri memastikan bahwa Idrus keluar sesuai dengan izin yang dikeluarkan Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Febri menjelaskan Idrus keluar dari Rutan dan menuju ke Rumah Sakit MMC sekitar pukul 11.06 WIB Jumat 21 Juni 2019, untuk melakukan proses berobat sesuai penetapan yang diberikan.

Lantaran proses pengobatan belum selesai sementara waktu sudah mendekati salat Jumat, Idrus pun dibawa ke lokasi terdekat yang memungkinkan untuk melakukan ibadah.

"Kami duga pada saat proses inilah video yang ditayangkan diambil. Dan sebagaimana yang disampaikan KPK sebelumnya, karena akan berangkat menuju tempat salat Jumat maka tahanan tidak diborgol dan tidak menggunakan baju tahanan KPK namun berada dalam pengawasan ketat oleh bagian pengawalan tahanan," kata Febri.
Setelah melakukan salat Jumat, Idrus pun kembali dibawa ke RS MMC untuk melakukan proses pengobatan lanjutan. Setelah selesai, lanjut Febri, Idrus pun kembali dibawa dan sampai di Rutan KPK sekitar pukul 16.05 WIB.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, menjelaskan KPK dan Ombudsman akan membahas dan mencari tahu apakah dugaan maladministrasi yang mereka temukan benar terjadi atau tidak.

"Kalau terbukti, kita sampaikan ada maladministrasi oleh rutan KPK. Kalau tidak terbukti dan sudah sesuai prosedur, kami akan nyatakan tidak ada maladministrasi," terang Teguh kepada CNNIndonesia.com.
Teguh mengatakan konfrontasi itu sudah berjalan sejak kemarin dengan menemui petugas rutan KPK. Sedangkan untuk hari ini, Ombudsman menemui Kepala Rutan KPK, Kepala Biro Umum Bagian Pengawalan, dan Direktur Pengawas Internal KPK.

"Kita tanyakan kapan penggunaan rompi, kapan borgol boleh dibuka, kenapa tetap diberikan handphone, kenapa tidak petugasnya saja yang menelepon," jelas Teguh.
[Gambas:Video CNN] (sah/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER