Jaksa Agung Bantah Hoaks Anak Terjaring OTT KPK

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jun 2019 19:39 WIB
Jaksa Agung Prasetyo menegaskan tak akan kompromi terhadap segala bentuk kejahatan termasuk jika itu dilakukan oknum jaksa.
Terkait penangkapan dua jaksa di Kejati DKI Jakarta, Jaksa Agung M Prasetyo salah satu yang diamankan adalah anaknya. (CNN Indonesia/Shaskya Thalia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung, M Prasetyo, mengakui dua anak buahnya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/6) sore. Dalam operasi senyap tersebut dua oknum jaksa telah diamankan penyidik lembaga antirasuah.

Prasetyo pun membantah salah satu yang diamankan penyidik KPK itu adalah anaknya.

"Perlu diluruskan media, hoaks itu, dikatakan anaknya jaksa agung (yang tertangkap). Itu hoaks, saya enggak mengerti (kenapa menyebar hoaks)," ujar Prasetyo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (28/6) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan dirinya tak akan ada kompromi terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk yang dilakukan seorang anggota Korps Adhyaksa tersebut.

"Bagi Jaksa Agung, oknum siapa pun yang melakukan kejahatan tidak akan ada kompromi. Tidak ada kompromi. Tidak akan kejaksaan akan membela atau melarang untuk penanganan," tegas Prasetyo.

Ia pun menegaskan, selain proses hukum yang tengah dilakukan KPK, pihaknya pun akan berkolaborasi dengan lembaga antirasuah untuk mengusut dugaan pidana tersbeut.

"Nanti saya minta Jampidsus untuk merundingkan dengan KPK lagi, apakah semuanya akan ditangani kejaksaan, atau untuk orang luarnya akan ditangani oleh mereka ya," ujar pria yang diangkat Presiden RI Joko Widodo sebagai jaksa agung pada 20 November 2014.

Operasi penangkapan jaksa terduga pelaku tipikor itu dilakukan penyidik KPK pada sore tadi di Gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan H Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat ini lokasi kompleks Gedung Kejati DKI Jakarta terpantau sepi. Saat pewarta mencoba masuk ke dalam kompleks Kejati DKI, petugas keamanan tidak memperbolehkannya.

"Untuk sementara ini enggak bisa masuk dulu," kata petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya itu.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi yang disampaikan KPK terkait penangkapan dua jaksa tersebut.

(sah/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER