Kasus BLBI, Dorodjatun Kuntjoro Jakti Minta Dijadwalkan Ulang

CNN Indonesia
Rabu, 03 Jul 2019 02:23 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Dorodjatun Kuntjoro Jakti tidak memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran tengah mengikuti kegiatan lain.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti meminta penjadwalan ulang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait agenda pemeriksaan pada Selasa (2/7). Ia dipanggil terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Dorodjatun tidak memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran tengah mengikuti kegiatan lain. Namun Febri tidak merinci kegiatan yang dimaksud.

"Saksi mengirimkan surat tidak dapat hadir karena sedang mengikuti kegiatan lain hari ini dan meminta penjadwalan ulang," kata Febri, Selasa (2/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, KPK bakal memeriksa Dorodjatun dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Sjamsul Nursalim terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dalam perkara ini, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sjamsul diduga menjadi pihak yang diperkaya Rp4,58 Triliun.

KPK sendiri telah memanggil keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jum'at (28/6) lalu. Namun, keduanya mangkir. Kabag Pemberitaan Yuyuk Andriani menyebutkan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait ketidakhadiran Sjamsul dalam agenda pemeriksaan tersebut.

"Belum diperoleh informasi alasan ketidakhadiran keduanya," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).


[Gambas:Video CNN] (sah/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER