Jakarta, CNN Indonesia -- Norman Zein Nahdi, salah seorang saksi pada sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (
Kemenag) mengaku telah menggunakan uang Rp250 juta pemberian Haris Hasanuddin. Uang untuk
Romahurmuziy (Romi) itu dipakai Norman untuk kepentingan kampanye.
Norman merupakan calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil III Jawa Timur yang meliputi Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso untuk DPR RI periode 2019-2024.
Sementara, Haris Hasanuddin merupakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur. Dia didakwa menyuap Romahurmuziy sebesar Rp250 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu saya memang butuh dana karena caleg itu sangat besar dananya, untuk pesan baliho, pertemuan-pertemuan dan akhirnya saya pakai (uang itu) dulu," uajr Norman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7).
Norman menyatakan telah menghabiskan seluruh uang tersebut.
"Iya, habis dengan rincian ada Rp70 jutaan pesan baliho lah, atribut partai dan lain-lain. Sisanya bayar saksi dan untuk pertemuan keliling di tiga daerah tersebut," jelas Norman.
Semua berawal ketika Haris menemui Romi di kediamannya kawasan Condet, Jakarta Timur. Saat itu, Haris memberikan uang Rp250 juta ke Romi.
Pada pengakuannya di persidangan, Romi mengatakan tidak enak hati menolak pemberian dari seseorang yang telah direkomendasikan Kiai Asep Saifuddin dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.
Romi melalui stafnya meminta Norman untuk menemuinya di salah satu kamar di Hotel Grand Mercure, Kemayoran. Kemudian, Romi menitipkan tas warna hitam berisikan uang Rp250 juta. Romi pun lantas memberi amanah kepada Norman untuk mengembalikan uang yang dibalut dalam tas hitam itu ke Haris Hasanuddin tanpa menyinggung perasaannya.
"Waktu itu saya ada acara Mukernas di Hotel Grand Mercure, kalau enggak salah tanggal 28 Februari 2019 saya ditelepon salah seorang stafnya untuk menghadap ke kamarnya beliau, lalu beliau menitipkan sesuatu tolong disampaikan ke Pak Haris tanpa menyinggung perasaan beliau dan serahkan kepada Pak Haris," ungkap Norman.
Norman mengaku pada awalnya tidak mengetahui isi tas hitam tersebut. Akan tetapi, ketika sampai Surabaya, Norman menghitung uang yang berada di balik tas tersebut.
Setelah mengetahui jumlahnya, Norman tidak mengembalikan kepada Haris Hasanuddin. Dia menggunakannya untuk kepentingan dirinya dalam kampanye sebagai caleg DPR RI Dapil III Jatim. Dia sempat berencana memberi tahu Haris Hasanuddin dan Romi serta akan menggantinya secara bertahap.
Namun, hal itu tidak terealisasi lantaran Romi dan Haris lebih dulu terjerat operasi tangkap tangan KPK.
"Pada waktu hari peristiwa OTT itu saya malam hari begitu ngantar beliau (Pak Haris) dari Blitar itu, saya sempat ngomong ke Pak Haris sampean nginep di sini (Hotel Bumi Surabaya); saya ingin bicara. Jadi, maksud saya Minggu pagi saya pengin ngomong ke Pak Romi dan Pak Haris bahwa uangnya saya pakai dulu untuk nyaleg, nanti saya kembalikan ke Pak Haris secara bertahap," ujar dia.
Atas hal ini, Romi kemudian melaporkan Norman ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan uang. Sebab, Ketum PPP itu baru menyadari bahwa uang yang diamanahkannya kepada Norman tidak sampai ke tangan Haris.
[Gambas:Video CNN] (ryn/pmg)