Menurut Gus Nur, pemukulan terjadi di sekitar gedung PN Surabaya, ketika sidangnya ditunda, pada Kamis (20/6) dua pekan lalu. Saat itu dia telah meninggalkan pengadilan dan menuju sebuah tempat makan.
Ketika itu, Gus Nur berada dalam mobil bersama salah satu kuasa hukumnya sekaligus pengacara FPI Jatim Andrey Ermawan. Gus Nur mengaku mendapatkan panggilan telepon dari korban dugaan pengeroyokan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buntut dari kejadian itu, FPI melalui kuasa hukumnya, Andrey, melaporkan oknum Banser dengan dugaan pengeroyokan ke Mapolrestabes Surabaya. Laporan itu secara resmi dilayangkan pada Kamis (20/9).
Saat ditanya kronologis kejadian, Andrey mengaku bahwa TKP pengeroyokan terjadi di luar Pengadilan Negeri Surabaya. Saat itu kliennya, AH, mengaku dikeroyok oleh 20 oknum orang beratribut Banser. Akibatnya kondisi korban diklaim mengalami memar di bagian wajah dan bibir.
Tidak hanya itu. Menurut penuturan kliennya, Andrey mengatakan kondisi spion mobil yang ditumpangi korban rusak, dan ditambah lagi dengan hilangnya telepon genggam korban.
"Kami (Ansor dan Banser) juga membuat laporan di hari yang sama. Karena saat kejadian pihak kami juga terluka," kata Rafiqi, saat dikonfirmasi.
Namun, ditanya soal dugaan perusakan barang dan penghilangan telepon genggam yang dibutuhkan pihak FPI, Rafiqi enggan menjawabnya. Ia mengaku dirinya tak mau berasumsi terlalu jauh, sebab hal itu bisa dibuktikan saat proses hukum berjalan.
Kendati demikian, pihak Ansor dan Banser secara terbuka membuka jalan dialog untuk mencapai perdamaian insiden ini. Hal itu terbukti dari mediasi yang terjadi beberapa waktu lalu di Mapolrestabes Surabaya. Mediasi itu, kata dia juga dihadiri oleh perwakilan FPI.
Kedua pihak, kata Rafiqi sepakat untuk berdamai. Meski demikian proses hukum juga disetujui untuk tetap berjalan sesuai dengan koridornya.
[Gambas:Video CNN] (dal)