Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Baiq Nuril menyambangi gedung Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/7) sore. Ia didampingi kuasa hukum dan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.
Kedatangannya ini untuk bertemu Menkumham
Yasonna H Laoly membahas putusan Mahkamah Agung terkait kasus rekaman percakapan mesum yang disebarkannya.
Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi mengatakan dalam pertemuan dengan Yasonna pihaknya akan membahas soal pengajuan amnesti kepada Presiden Joko Widodo pasca gugatan Peninjauan Kembali yang diajukan kliennya itu ditolak Mahkamah Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Opsi kami adalah amnesti dan ini yang akan kami diskusikan dengan Pak Menteri. Akan dibahas terkait opsi yang kami tawarkan," ujar Joko begitu tiba di gedung Kemenkumham.
Sementara itu Rieke yang ikut mendampingi menyampaikan harapan agar persoalan Baiq Nuril dapat diselesaikan usai bertemu Yasonna.
"Mohon doanya mudah-mudahan ada hasil terbaik untuk Bu Nuril dan insyaallah Pak Jokowi beri perhatiannya. Kita akan ketemu dengan Menkumham," katanya.
Yasonna sebelumnya telah menyatakan akan menerima kunjungan Baiq Nuril yang datang bersama Rieke dan kuasa hukumnya.
Politikus PDIP itu menyatakan akan mengkaji opsi amnesti yang ditawarkan tim Baiq Nuril dan akan berdiskusi dengan beberapa pakar hukum untuk mendiskusikan kasus tersebut. Ia menyatakan pemerintah memberikan perhatian kepada Baiq Nuril yang divonis bersalah dalam kasus ini.
"Kami betul-betul memberikan perhatian yang sangat serius tentang kasus ini, mencari jalan keluar untuk disampaikan kepada publik," kata Yasonna.
[Gambas:Video CNN] (psp/sur)