"Ada tiga (sampai) empat lokasi," kata Usman usai menggelar pertemuan di Bareskrim Polri, Senin (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usman berujar dalam pertemuan itu Bareskrim Polri menyatakan akan memproses temuan dari AII. Bahkan, lanjutnya, Polri sudah mengidentifikasi siapa anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Meski begitu, disampaikan Usman berdasarkan standar hukum hak asasi manusia, seharusnya perlu ada mekanisme kontrol eksternal terhadap lembaga Polri sehingga kejadian serupa tak terulang.
"Misalnya, selain ada mekanisme disiplin internal juga harus ada eksternal kontrol dari lembaga di luar kepolisian," tutur Usman.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Brimob di Kampung Bali dipicu lantaran melihat komandannya diserang dengan panah.
"Ada komandan kompi dipanah, terkena panah beracun. Tapi yang bersangkutan memakai bodyvest. Melihat komandannya diserang spontan anggota tadi melakukan pencarian siapa pelakunya," kata Dedi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (5/7).
Dedi menuturkan setidaknya ada 10 anggota yang diduga menyerang warga sipil itu dan sudah menjalani sidang disiplin.
Proses hukum terhadap 10 anggota Polri yang melakukan kekerasan selanjutnya bakal diserahkan ke satuan Brimob untuk diproses secara internal.
[Gambas:Video CNN] (dis/wis)