Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Keuangan PT Waskita Karya, Haris Gunawan, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK), Selasa (9/7).
Sebelumnya, Haris dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Haris berhalangan hadir berdasarkan surat dari PT Waskita Karya kepada tim penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri memastikan KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Haris. Namun, dia mengaku belum mengetahui secara pasti kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.
"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," kata Febri.
Lebih lanjut, komisi antirasuah terus mengusut aliran dana dalam kasus korupsi 14 proyek fiktif yang digarap oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi ini.
KPK sendiri tengah menelusuri para pejabat Waskita Karya maupun pihak lain yang ikut menerima duit haram dari kasus ini.
Untuk itu, tim penyidik pada hari ini memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Aryana Sejahtera, Happy Syarief; Direktur PT MER Engineering, Ari Prasodo; serta Direktur PT Safa Sejahtera Abadi, Riza Alfarizi.
"Penyidik mendalami keterangan saksi seputar aliran dana terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman (FR) serta mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka.
Terdapat 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya itu. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua.
[Gambas:Video CNN] (sah/arh)