Suap Kemenag, Saksi Sebut Muafaq Pernah Tanya Peluang Promosi

ani | CNN Indonesia
Kamis, 11 Jul 2019 00:56 WIB
Saksi kasus jual beli jabatan Kemenag menyebut terdakwa Muhammad Muafaq Wirahadi pernah menanyakan peluang promosi kepada staf khusus Menag Lukman Hakim.
Sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan Kemenag di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (CNN Indonesia/Aini Putri)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi pernah menanyakan peluang promosi dirinya kepada staf khusus Menag Lukman Hakim Saifuddin, Gugus Joko Waskito.

Hal ini disampaikan Gugus dalam persidangan pemeriksaan saksi kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (10/7).

Gugus merupakan staf khusus yang diminta Menag untuk mencari informasi tertutup mengenai pejabat Kemenag Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia tidak mengetahui maksud dan tujuan Muafaq menanyakan peluang promosi Muafaq. Menurutnya, Muafaq tidak menanyakan secara spesifik terkait jabatan Kepala Kantor Kemenag Gresik.

"Cuma bilang beliau kalau ada peluang promosi saya nih sudah lama, sudah lama jadi eselon IV, sejak Kakanwilnya sebelum Pak Haris [terdakwa Haris Hassanudin]," ujar Gugus kepada jaksa penuntut umum.

Namun, jaksa merasa aneh ketika Gugus mengatakan pihaknya tidak tahu tujuan tersebut. Menurut jaksa, seorang yang menanyakan peluang promosi pasti memiliki tujuan untuk dipromosikan.

Gugus mengatakan Muafaq tidak meminta pembicaraannya itu disampaikan kepada biro SDM ataupun Menag.

"Enggak ada [disampaikan]. Karena Pak menteri enggak urus kepala kantor Kemenag," ujar Gugus.

Lebih lanjut, ditanyai soal kapan Muafaq menanyakan hal itu, Gugus menjawab terjadi pada Mei 2018. Ia pun mengaku baru mengetahui Muafaq dilantik menjadi Kepala Kantor Kemenag Gresik setelah mendapatkan informasi dari media massa.

"Setelah pelantikan ada berita yang di-share web Kemenag Jawa Timur, enggak ingat saya kapan. Pokoknya saya dapat share-share-an berita," tambahnya.

Dalam kasus ini, Muafaq diduga menyuap mantan Ketum PPP Romahurmuziy sebesar Rp50 juta untuk menjadikannya sebagai kepala kantor Kemenag Gresik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin yang juga berstatus terdakwa, diduga turut menyuap Romi sebesar Rp250 juta untuk jabatannya sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.


[Gambas:Video CNN] (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER