Hal ini disampaikan Gugus dalam persidangan pemeriksaan saksi kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (10/7).
Gugus merupakan staf khusus yang diminta Menag untuk mencari informasi tertutup mengenai pejabat Kemenag Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugus mengatakan Muafaq tidak meminta pembicaraannya itu disampaikan kepada biro SDM ataupun Menag.
"Enggak ada [disampaikan]. Karena Pak menteri enggak urus kepala kantor Kemenag," ujar Gugus.
"Setelah pelantikan ada berita yang di-share web Kemenag Jawa Timur, enggak ingat saya kapan. Pokoknya saya dapat share-share-an berita," tambahnya.
Dalam kasus ini, Muafaq diduga menyuap mantan Ketum PPP Romahurmuziy sebesar Rp50 juta untuk menjadikannya sebagai kepala kantor Kemenag Gresik.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin yang juga berstatus terdakwa, diduga turut menyuap Romi sebesar Rp250 juta untuk jabatannya sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
[Gambas:Video CNN] (pmg)