Dia meminta tim untuk memprioritaskan pengungkapan aktor lapangannya terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Novel pengungkapan kasus ini harus dimulai dengan menangkap eksekutor atau pelaku di lapangan. Pasalnya, penganiayaan yang dialami Novel ini masuk dalam kategori kejahatan jalanan.
Ia berharap kasus ini tidak diperkeruh dengan spekulasi itu. Novel meminta agar tim ini melakukan upaya pembuktian yang sungguh-sungguh.
"Karena kalau hanya spekulasi dan pelakunya sekali lagi tidak dapat maka itu sia-sia," ujarnya.
Lebih lanjut, Novel mengatakan pengumuman hasil kerja tim gabungan pada pekan depan menjadi pertaruhan bagi orang-orang yang ada di dalam tim itu. Ia juga berharap teror terhadap pegawai KPK lainnya juga segera diungkap agar kejadian itu tidak terulang.
Tim gabungan ini dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Tim yang beranggotakan 65 orang memiliki masa tugas selama enam bulan dan sudah habis pada 7 Juli 2019.
Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di lingkungan rumahnya usai melaksanakan salat subuh, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Hingga kini, kasusnya belum terungkap.
(sah/arh)