Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menyebut mobil Jeep Rubicon dengan nomor polisi B 123 DAA yang menabrak seorang panitia maraton yang sedang mengendarai
sepeda motor di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, tidak terdaftar sebagai milik pengemudinya, PDK.
"Mobil itu teregistrasi, tapi bukan atas nama KTP (PDK), teregistrasi atas nama perusahaan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7).
Namun, Nasir enggan membeberkan identitas perusahaan yang teregister atas mobil Rubicon tersebut.
"Perusahaan, tapi itu kan privat. Tapi, ada datanya sama saya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat petugas kepolisian menyambangi rumah PDK untuk melayangkan surat panggilan, lanjut Nasir, mobil Rubicon yang digunakan saat kejadian juga tidak ditemukan.
Hingga kini, lanjutnya, keberadaan mobil Rubicon tersebut juga masih belum diketahui.
"Enggak ada [mobilnya di rumah pelaku]," ucap Nasir.
Sebelumnya, seorang pengendara Jeep Rubicon berinisial PDK diduga menabrak pengendara motor Yamaha NMAX yang dikendarai oleh LM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pengendara Rubicon itu menabrak dari arah belakang sehingga pengendara motor itu mengalami luka.
Pengendara motor, lanjutnya, kemudian dibawa ke RS MMC oleh pengendara Jeep dan saksi untuk menjalani perawatan medis.
Namun setelah korban mendapatkan perawatan medis, pengendara Rubicon tersebut meninggalkan RS MMC. Keluar dari RS MMC, pengendara Rubicon justru masuk ke area steril yang saat itu tengah digunakan untuk kegiatan lari maraton.
Saat ini, polisi telah melayangkan surat panggilan terhadap PDK. Polisi bakal menunggu kehadiran PDK untuk memenuhi panggilan tersebut guna dimintai keterangan perihal insiden kecelakaan tersebut.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)