"Iya, Mas [dari sopir]. Mungkin ngasih buat beli rokok atau kopi, Mas," kata Samsul saat dikonfirmasi, Selasa (16/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif membenarkan bahwa uang tersebut digunakan M untuk membeli kopi. Syarif mengatakan M langsung mengaku saat ditanyai soal pemberian duit senilai Rp300 ribu itu.
Saat ditanya soal sanksi untuk Idrus, Syarif mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Pasalnya, hingga saat ini, KPK belum memeriksa si pemberi uang tersebut.
"Kita akan lihat itu. Ini masih karena penyelidikannya menyeluruh kita lihat dan kita ingin juga tanyakan yang ada, yang memberi uang itu," kata Syarif.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihak KPK sudah terlebih dahulu mengetahui M menerima sejumlah duit dari orang dekat Idrus. Alhasil, pengawal tahanan itu dipecat dari pekerjaannya di komisi antirasuah.
Ombudsman Jakarta Raya juga menyatakan terdapat sejumlah tindakan maladministrasi terkait proses pengeluaran dan pengawalan tahanan rutan cabang KPK Idrus Marham untuk berobat di Rumah Sakit MMC Jakarta 21 Juni.
[Gambas:Video CNN] (sah/arh)