Jakarta, CNN Indonesia -- Senyum semringah tampak jelas di wajah terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Baiq Nuril Maknun saat mengunjungi ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPR di Kompleks Nusantara III DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (16/7) sore.
"Tinggal selangkah lagi," ucap Nuril optimistis.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR membacakan surat permintaan pertimbangan soal pemberian amnesti bagi Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo. Surat itu kemudian dibahas di Bamus DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selepas rapat paripurna, Baiq Nuril yang mengenakan kemeja batik putih dan merah muda serta jilbab senada ini, mengucapkan syukur sebanyak tiga kali.
"
Alhamdulillah,
alhamdulillah,
alhamdulilah. Saya terima kasih pertama bapak Presiden atas perhatiannya," ujar Baiq dengan mata yang berkaca-kaca.
Anggota DPR yang mengadvokasi kasus Nuril, Rieke Diah Pitaloka, menyebut perjuangan belum selesai karena tetap harus melewati sejumlah tahapan.
"Jangan
closing statement dulu. Kita mesti harus berjuang," kata Rieke di Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Ketua DPR Bambang Soesatyo turut meyakini seluruh fraksi di Komisi III DPR akan menyetujui untuk memberikan rekomendasi terkait pemberian amnesti itu.
Pihaknya menargetkan penyelesaian pembahasan amnesti di Komisi III DPR pada pekan depan.
"Kita upayakan selesai dalam sepekan, karena frekuensi sudah sama soal kemanusiaan. Kita selesaikan dan kita tuntaskan," kata dia, di Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
[Gambas:Video CNN] (rzr/arh)