Pemkot Tangerang Polisikan Balik Kemenkuham soal Politeknik

CNN Indonesia
Kamis, 18 Jul 2019 08:30 WIB
Pemerintah Kota Tangerang balik melaporkan Kementerian Hukum dan HAM ke kepolisian buntut dari pembangunan Politkenik yang menyalahi aturan tata ruang,
Pemkot Tangerang polisikan Kemenkumham. (CNN Indonesia/Aini Putri Wulandari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota Tangerang balik melaporkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke kepolisian. Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang Ahmad Ricky Fauzan mengatakan laporan tersebut telah dibuat pada Selasa (16/7) sore.

"Iya benar (melaporkan balik Kemenkumham), (laporan) atas nama Pemkot," kata Ricky kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/7) malam.

Diungkapkan Ricky, laporan tersebut berkaitan pembangunan Politeknik Kemenkumham yang dianggap menyalahi aturan tata ruang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, sambung Ricky, lahan pembangunan tersebut merupakan lahan yang diperuntukkan untuk ruang terbuka hijau.

"Karena tata ruang tanah yang dibangun politeknik tersebut diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau dan perdagangan," tuturnya.


Namun, Ricky juga tak menampik bahwa laporan itu dibuat juga sebagai respon atas laporan Kemenkumham terhadap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Dihubungi terpisah, Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari pihak Pemkot.

Laporan itu, kata Rachim, diterima pada Selasa (16/7) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.


Rachim menyampaikan pihaknya juga bakal memproses laporan dari Pemkot tersebut. Rencananya, pada Sabtu (20/7) mendatang bakal ada pemanggilan saksi terkait laporan itu. Namun, ia enggan membeberkan materi pemanggilannya.

"Saya tidak bisa menjelaskan materi pemanggilan, yang jelas ada pemanggilan laporan dari Pemkot," ujar Rachim.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan pihaknya membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota terhadap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.


Namun, ia tak mau membeberkan terkait apa laporan tersebut.

"Sudah kita lakukan, Kemenkumham sudah meluncurkan atau melaporkan pihak wali kota karena melakukan pelanggaran hukum," ucap Bambang saat dihubungi, Selasa (16/7).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim menyampaikan pihaknya bakal memproses laporan yang dibuat oleh Kemenkumham tersebut.

"Semua laporan masyarakat yang dilaporkan ke pihak kepolisian kami akan tindak lanjuti," kata Abdul kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/7).

[Gambas:Video CNN] (dis/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER