Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM (
Menkumham) Yasonna Laoly tak hadir dalam rapat mediasi terkait konflik lahan di
Kota Tangerang yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam mediasi itu, pihak Kemenkumham diwakili Sekjen Bambang Rantam Sariwanto. Sementara pihak Pemkot Tangerang langsung dihadiri Wali Kota Arief Rachadiono Wismansyah.
Semula, rapat mediasi dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Namun Arief telat datang. Ia baru tiba di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.45 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat itu juga dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim yang datang tepat waktu. Mediasi tersebut dipimpin oleh Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo didampingi Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik.
Pertemuan kali ini digelar untuk menengahi seteru antara Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah dengan Menkumham Yasonna Laoly soal sengketa tanah.
Kasus bermula dari pernyataan Yasonna saat meresmikan Politeknik BPSDM Kemenkumham. Ia merasa dipersulit dalam proses pembangunan oleh Pemkot Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah. (CNN Indonesia/Mundri Winanto) |
Merespons itu, Arief mengancam dengan menghentikan layanan perbaikan drainase, penerangan jalan, dan pengangkutan sampah usai Menteri Yasonna menyindir pihaknya menghambat perizinan pembangunan.
Tjahjo sebelumnya menilai sikap Wali Kota Tangerang tak etis karena mengancam memutus fasilitas publik, buntut perseteruan dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Bukan karena saya sesama menteri ya. Tapi (sikap itu) kurang etis, kurang elok kalau seorang kepala daerah melakukan langkah-langkah tanpa adanya koordinasi dulu," ujar Tjahjo saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7).
Kemenkumham melaporkan Wali Kota Arief ke Polres Kota Tangerang terkait konflik lahan dan penghentian layanan di sejumlah fasilitas milik Kemenkumham di Tangerang.
Di pihak lain, Pemerintah Kota Tangerang balik melaporkan Kemenkumham ke kepolisian. Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang Ahmad Ricky Fauzan mengatakan laporan tersebut telah dibuat pada Selasa (16/7).
Laporan tersebut berkaitan dengan pembangunan Politeknik Kemenkumham yang dianggap menyalahi aturan tata ruang. Ricky mengatakan lahan pembangunan tersebut merupakan area untuk ruang terbuka hijau.
"Karena tata ruang tanah yang dibangun politeknik tersebut diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau dan perdagangan," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (dhf/pmg)