Dalam mediasi itu, pihak Kemenkumham diwakili Sekjen Bambang Rantam Sariwanto. Sementara pihak Pemkot Tangerang langsung dihadiri Wali Kota Arief Rachadiono Wismansyah.
Semula, rapat mediasi dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Namun Arief telat datang. Ia baru tiba di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.45 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus bermula dari pernyataan Yasonna saat meresmikan Politeknik BPSDM Kemenkumham. Ia merasa dipersulit dalam proses pembangunan oleh Pemkot Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah. (CNN Indonesia/Mundri Winanto) |
Kemenkumham melaporkan Wali Kota Arief ke Polres Kota Tangerang terkait konflik lahan dan penghentian layanan di sejumlah fasilitas milik Kemenkumham di Tangerang.
Di pihak lain, Pemerintah Kota Tangerang balik melaporkan Kemenkumham ke kepolisian. Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang Ahmad Ricky Fauzan mengatakan laporan tersebut telah dibuat pada Selasa (16/7).
Laporan tersebut berkaitan dengan pembangunan Politeknik Kemenkumham yang dianggap menyalahi aturan tata ruang. Ricky mengatakan lahan pembangunan tersebut merupakan area untuk ruang terbuka hijau.
"Karena tata ruang tanah yang dibangun politeknik tersebut diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau dan perdagangan," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (dhf/pmg)
