Kris Hatta Ditahan 20 Hari di Rutan Polda
CNN Indonesia
Rabu, 24 Jul 2019 16:56 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menahan artis Kris Hatta yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
"[Kris Hatta] sudah kita tangkap dan ditahan di [Rutan] Polda Metro Jaya. Ditahannya selama 20 hari ke depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/7).
Argo menyampaikan atas perbuatannya itu Kris dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan," ujar Argo.
Kasus yang menjerat Kris tersebut bermula dari laporan yang diterima polisi dengan nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 April 2019 yang dibuat oleh korban bernama Anthony Hillenaar.
Dari laporan itu, kata Argo, pihak kepolisian dan memeriksa lima orang saksi, antara lain korban dan petugas keamanan di lokasi.
"Kita sudah memeriksa lima saksi, ada saksi korban, saksi sekuriti dan memeriksa CCTV, selain itu, kita juga sudah visum korban," tutur Argo.
Sebelumnya, Argo membenarkan kabar penangkapan Kris terkait kasus dugaan penganiyaan. Kris ditangkap pagi tadi di kost temannya yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kris mengungkapkan motif dirinya melakukan pemukulan itu lantaran merasa kesal karena pacarnya diganggu oleh teman korban. Kris kemudian adu mulut dengan teman korban. Namun, saat akan dilerai oleh korban, Kris justru memukulnya.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)
"[Kris Hatta] sudah kita tangkap dan ditahan di [Rutan] Polda Metro Jaya. Ditahannya selama 20 hari ke depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus yang menjerat Kris tersebut bermula dari laporan yang diterima polisi dengan nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 April 2019 yang dibuat oleh korban bernama Anthony Hillenaar.
Sebelumnya, Argo membenarkan kabar penangkapan Kris terkait kasus dugaan penganiyaan. Kris ditangkap pagi tadi di kost temannya yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kris mengungkapkan motif dirinya melakukan pemukulan itu lantaran merasa kesal karena pacarnya diganggu oleh teman korban. Kris kemudian adu mulut dengan teman korban. Namun, saat akan dilerai oleh korban, Kris justru memukulnya.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)