Diperiksa Polisi, Kepsek SMA Taruna Klaim Haramkan Kekerasan

CNN Indonesia
Rabu, 24 Jul 2019 19:32 WIB
Kepela Sekolah SMA Taruna Indonesia Tarmizi Endrianto mengakui mengharamkan kekerasan dalam MOS dan selama 15 tahun gelarannya tak pernah ada kekerasan.
SMA Taruna Indonesia. (CNN Indonesia/Hafidz Trijatnika)
Palembang, CNN Indonesia -- Kepala dan Wakil Kepala SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia, Palembang, diperiksa oleh penyidik Polresta Palembang, Rabu (24/7).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan terhadap kematian 2 orang siswa baru saat menjalani Masa Orientasi Siswa (MOS) pekan lalu.

Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung di Ruang Unit Pidana Umum. Mereka dicecar sejumlah pertanyaan selama 2 jam pemeriksaan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala SMA Taruna Indonesia Palembang Tarmizi Endrianto mengakui dirinya diperiksa terkait kematian DBJ (14) yang tewas usai menjalani MOS, Sabtu (13/7).

Ini merupakan kali kedua Tarmizi menjalani pemeriksaan untuk menjelaskan wewenang tersangka Oby Frisman Arkataku (24) sebagai pembimbing dalam kegiatan MOS tersebut.

Siswa SMA Taruna Indonesia Palembang, Wiko Jerianda, saat masih koma di ICU RS Charitas Palembang, Sumsel, Rabu(17/7).Siswa SMA Taruna Indonesia Palembang, Wiko Jerianda, saat masih koma di ICU RS Charitas Palembang, Sumsel, Rabu(17/7). (ANTARA FOTO/Feny Selly)
"Saya dan wakil [kepala] dipanggil untuk dimintai keterangan seputran kegiatan MOS di lapangan. Ini yang kedua, BAP pertama waktu di sekolah setelah DBJ meninggal," ujar Tarmizi ditemui usai pemeriksaan.

Tarmizi menjelaskan SMA Taruna Indonesia Palembang bekerja sama dengan Kodam II/Sriwijaya untuk proses pembinaan kepada siswa baru, terutama saat penyelenggaraan MOS. Hal tersebut, kata dia, sudah berlangsung selama 15 tahun berdirinya sekolah tersebut dan belum pernah terjadi kekerasaan hingga tahun ini.

"Pembinaan itu kita sepenuhnya serahkan kepada ahlinya, dari institusi TNI. Sudah kita tegaskan dan haramkan kekerasan. Setiap pembimbing sudah diberitahu untuk tidak melakukan kontak fisik apapun," ujar dia.

Dirinya pun menegaskan bahwa tersangka Obby baru bekerja di SMA Taruna Indonesia selama satu pekan. Obby dilibatkan sebagai pembimbing siswa dalam kegiatan MOS dan mendampingi panitia dengan para siswa baru.

"Itu oknum [tersangka] tugasnya hanya membantu dalam kegiatan tersebut. Sepanjang kegiatan, panitia selalu mengontrol," tambah dia.

Pihak sekolah, ujar Tarmizi, menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus penganiayaan dan kekerasan yang terjadi di institusi pendidikan yang dipimpinnya tersebut kepada kepolisian.

bby Frisman Arkatau (24) resmi mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas I-A Palembang terhadap Polresta Palembang, Senin (22/7).Tersangka Obby Frisman Arkatau (24) resmi mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas I-A Palembang terhadap Polresta Palembang, Senin (22/7). (CNN Indonesia/Hafidz Trijatnika)
"Aktivitas belajar sudah mulai. Tidak terganggu karena ada kasus ini, ini hanya perbuatan oknum," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Obby Frisman Arkataku ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya DBJ (14), siswa baru SMA Taruna Indonesia Palembang. Obby tewas setelah mengalami benturan di kepala.

Enam hari setelah tewasnya DBJ, siswa lain WJ (16) turut tewas. Korban sempat koma 6 hari pascaoperasi usus terbelit setelah ikut kegiatan MOS di sekolah yang sama. Polisi pun masih mengembangkan kasus untuk mencari tersangka lain dalam kematian WJ.

[Gambas:Video CNN] (idz/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER