Kronologi Polisi Templok Kap Mobil yang Kabur di Bandung

CNN Indonesia
Kamis, 25 Jul 2019 18:32 WIB
Seorang petugas polantas menempel di kap mobil yang sedang melaju. Peristiwa itu diduga karena pengendara mobil berusaha menghindari penilangan oleh petugas.
Ilustrasi penilangan terhadap pengendara mobil. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang petugas polisi lalu lintas (polantas) menempel di kap mobil yang sedang melaju. Peristiwa itu diduga karena pengendara mobil berusaha menghindari penilangan oleh petugas.

Video aksi itu pun viral di media sosial. Berdasarkan informasi, polisi itu bernama Brigadir Natan Doris, sedangkan pengemudi mobil bercat hitam itu adalah Christian Cahyono.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Kejadian itu terjadi pada Rabu (25/7) sekitar pukul 11.00 WIB di Pos Lantas Rajiman, Bandung. Saat itu Natan sedang menghentikan kendaraan yang melanggar lampu merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil hitam dengan nomor polisi B-1980-PRF adalah salah satu yang diberhentikan. Awalnya, mobil itu diberhentikan oleh Aipda Deni, namun pengendara tidak berhenti.

Natan pun turun tangan untuk menghentikannya. Bukannya berhenti, mobil tersebut justru mempercepat laju kendaraannya.


Natan tertabrak dan menemplok di kap mobil. Dia terbawa mobil kurang lebih 100 meter hingga akhirnya berhenti.

Setelah berhenti, Natan pun memeriksa identitas pengendara dan didapati pengendara itu merupakan warga Jakarta Pusat. Tak hanya itu, Natan pun memeriksa kendaraan Christian untuk diketahui apakah ada barang-barang berbahaya di dalamnya.

[Gambas:Instagram]

Christian kemudian ditilang dengan nomor tilang E.4038986.

Trunoyudo mengatakan hingga kini Christian masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung. Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah tindakan Christian masuk ranah pidana atau tidak.

"Oleh penyidik masih dilakukan pemeriksaan tentunya anggota Polri Brigadir Natan sedang melaksanakan tugas kepolisian sebagai satuan fungsi lalu lintas Polrestabes Bandung yang melaksanakan pengaturan, penjagaan dan keamanan lalu lintas," ujar Trunoyudo saat dihubungi CNNIndonesia.com.


[Gambas:Video CNN] (gst/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER