Andi menjelaskan bahwa salah satu isu krusial yang akan dimasukkan adalah menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurut Andi, agenda menghidupkan kembali GBHN harus dimasukkan agar pembangunan nasional lebih terarah dan komprehensif ke depannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita punya perencanaan pembangunan nasional yang lebih komprehensif dan bisa mencakup semua kepentingan ya, dan itu bisa jadi arah bagi bangsa ke depan."
"Kalau ini yang mempunyai legitimasi kuat ya MPR mestinya, yang harus membuat garis-garis besarnya, karena sebagai representasi dari rakyat dan representasi dari daerah, gabungan antara DPR dan DPD," tuturnya.
Kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN memang telah dicabut usai amendemen atau perubahan UUD 1945.
"Kita ingin juga MPR itu bisa membuat GBHN. Maksudnya kontribusi MPR itu dalam rangka membuat perencanaan pembangunan nasional yang sifatnya besar, yang sifatnya strategis dan yang lebih global, bukan yang kecil-kecil," ucapnya.
Selain itu, Andi menjelaskan amandemen itu akan mengkaji cara menguatkan posisi MPR dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Ia menyebut nantinya MPR memiliki kewenangan untuk menata lembaga negara lainnya.
"Dalam rangka bagaimana MPR bisa berfungsi menata lembaga-lembaga negara. Kan kalau lembaga negara saling berkonflik, di mana penengahnya? Kita ingin MPR bisa jadi penengah," katanya.
"Misalnya DPD dan MK. DPD kan merasa kewenangannya terbatas, sementara MK kewenangannya berlebih. Hanya 9 orang tak dipilih rakyat tapi punya kekuasaan yang besar. Ini lagi dikaji pemetaannya," tutur Andi.
Andi mengatakan bahwa Badan Pengkajian MPR RI sudah selesai mengkaji amandemen terbatas ini. MPR akan menggelar rapat pleno untuk membahas hasil akhir kajian amandemen terbatas UUD 1945 tersebut pada 26 Agustus mendatang.
"Jadi ke fraksi masing-masing mengkaji. Jadi 26 Agustus kita tetapkan sebagai ketetapan MPR bila disetujui. Kalau udah jadi TAP MPR, kita komunikasikan lagi dengan semua fraksi, apakah akan diamandemen UUD 45 ini," kata Andi. (has)