Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (
MPR) Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada anggota MPR periode 2019-2024 untuk melakukan amandemen terbatas terhadap
Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Dia mengatakan, rekomendasi itu akan diberikan pihaknya setelah rencana melakukan amandemen terbatas terhadap UUD 1945 di era kepemimpinannya batal terlaksana lantaran menghadapi berbagai kesibukan seperti penyelenggaraan Pemilu 2019.
MPR sebelumnya telah menyepakati perlunya haluan negara semacam GBHN yang dimasukkan dalam konstitusi lewat amendemen terbatas UUD.
Tujuan memasukkan haluan negara ke UUD 1945 itu, bertujuan agar pembangunan lebih terarah, sehingga setiap pemimpin mulai dari tingkat daerah hingga pusat atau presiden memiliki visi dan misi yang sama dalam melakukan pembangunan.
"Saudara-saudara masih ingat dulu perlunya amandemen terbatas UUD 1945, bahkan kami sudah membentuk PAH (panitia adhoc) 1 dan PAH 2," kata kata Zulkifli di usai menggelar Rapat Gabungan MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kata dia, seiring berjalannya waktu, kesibukan pemilu dan yang lain-lain, amandemen tidak terlaksana.
"Sekarang sisa waktu tinggal dua bulan, dalam aturan tidak memungkinkan ada amandemen," kata Zulkifli.
Dia menerangkan, Badan Pengkajian MPR sudah menyiapkan amandemen terbatas mengenai pokok-pokok haluan negara yang telah disempurnakan dan drafnya akan dibagi ke fraksi-fraksi untuk disempurnakan lebih lanjut.
Menurutnya, draf itu nantinya akan diserahkan dalam rapat gabungan yang berlangsung 28 Agustus 2019 kemudian dibawa ke Rapat Paripurna MPR yang terakhir pada 27 September 2019.
"Jadi karyanya MPR sekarang ini pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas, ada bukunya, ada hasil karyanya ini," ujar Zulkifli.
[Gambas:Video CNN] (mts/ugo)