Selundupkan Sabu ke Penjara, Petugas Rutan Cipinang Ditangkap

CNN Indonesia
Senin, 29 Jul 2019 14:13 WIB
SA kedapatan membawa sabu ketika barang bawaannya dipindai menggunakan x-ray oleh sesama petugas Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Seorang petugas Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, ditangkap usai kedapatan membawa sabu (ILUSTRASI SABU CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang petugas dapur di Rutan Cipinang, Jakarta Timur berinisial SA ditangkap setelah kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 25 gram ke dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Oga G. Darmawan menjelaskan penangkapan itu terjadi saat SA akan masuk ke dalam rutan melalui pintu P2U pada Minggu (28/7) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Saat itu SA membawa satu kantong plastik yang berisikan dua kotak susu berwarna kuning," kata Oga dalam keterangannya, Senin (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap SA. Pemindaian barang yang dibawa SA juga dilakukan menggunakan x-ray.

Saat pemindaian, petugas menemukan benda mencurigakan dalam plastik yang dibawa oleh SA.
Petugas kemudian memeriksa barang bawaan milik SA secara langsung.

"Ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi serbuk yang diduga narkoba jenis sabu," ujar Oga.
Setelahnya, kata Oga, petugas langsung mengamankan barang bukti berupa telepon seluler, bungkusan kecil berisi serbuk putih dan kotak susu. Selain itu, lanjutnya, petugas juga langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk memproses hukum SA.

"Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Oga.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengapresiasi kinerja petugas rutan yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu itu.

"Kami mengapresiasi kinerja petugas di Rutan Kelas I Cipinang yang berani untuk menggagalkan penyelundupan barang terlarang tersebut yang dilakukan oleh sesama petugas," tutur Sri.
Meski begitu, lanjutnya, insiden tersebut menjadi tamparan keras bagi pihaknya dalam upaya penyelenggaran pemasyarakatan.

Sri menyerahkan proses hukum SA kepada Polres Jakarta Timur. Sri mengaku tak segan memberikan hukuman disiplin yang tegas terhadap SA.

"Hukuman disiplin berupa pemberhentian akan dilakukan jika oknum tersebut terbukti bersalah oleh pengadilan," katanya.
[Gambas:Video CNN] (bmw/dis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER