Polri Turun Tangan Selidiki Jual Beli Data Kependudukan

CNN Indonesia
Selasa, 30 Jul 2019 05:37 WIB
Polisi melalui Direktorat Siber Bareskrim akan mencari tahu lebih dulu pemilik akun yang diduga menjual data kependudukan secara online.
Foto ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polri menyelidiki kasus jual beli data kependudukan secara online di grup tertutup Dream Market Official.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan penyelidikan akan dilakukan melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pihaknya juga akan mengecek akun yang mengunggah informasi tersebut. 

"Dari Direktorat siber tadi pagi sudah saya konfirmasi, akan mendalami dulu. Setelah yang jelas akun itu harus betul-betul teridentifikasi siapa pemilik akun yang sebenarnya, yang memang melakukan illegal akses seperti itu, kalau memang nanti terbukti (ada unsur pidana)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi mengatakan selain itu pihak siber juga akan berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Tentunya nanti dari direktorat siber akan berkomunikasi dengan Ditjen Dukcapil," tuturnya. 

Hingga saat ini, kata Dedi, pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait hal tersebut. 

Nantinya, Dedi menjelaskan, jika unggahan-unggahan itu mengandung unsur tindak pidana maka akan dilakukan dengan membuat laporan model A atau laporan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai prosedur penyelidikan. Pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli. 

"Nanti kalau terbukti perbuatannya, harus ada dari saksi ahli hukum pidana yang bisa menjelaskan tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut," tuturnya. 

Diketahui, grup Dream Market Official sempat menjadi perbincangan di media sosial. Beberapa foto percakapan dalam grup itu menunjukkan transaksi jual beli data kependudukan.

Jumlah yang diperjualbelikan pun ratusan hingga ribuan data kependudukan.

Kemendagri juga telah memberikan peringatan kepada masyarakat supaya tidak sembarangan mengunggah foto identitas dan foto diri di media sosial. (gst/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER