Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (30/7)
"Sudah ditetapkan empat tersangka terkait menyangkut masalah kasus kerusuhan di Mesuji," kata Dedi .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti dari pihak Lampung akan merilis. Tunggu Polda Lampung," lanjut Dedi.
Selain itu, alat bajak pun disita kelompok Mekar Jaya Abadi. Tak lama berselang sekelompok warga dari kelompok Mesuji Raya (Pematang Panggang) datang dengan membawa senjata tajam hendak meminta kembali alat pembajak tersebut.
Kapolres Mesuji, Lampung AKBP Eddie Purnomo mengatakan polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, senjata tajam hingga senjata api rakitan saat melakukan penyisiran di lokasi bentrok.
"Barang bukti itu diduga digunakan saat bentrok antardua kelompok beberapa hari lalu," kata Eddie, Kamis (18/7).
Eddie mengatakan saat ini barang bukti tersebut telah diamankan pihaknya guna untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi pun terus melakukan penyisiran untuk memastikan barang bukti lainnya yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Hingga Selasa (23/7), Polisi telah memeriksa sekitar 29 saksi.
[Gambas:Video CNN] (ryn/ugo)