14 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Polisi Empat Lawang

CNN Indonesia
Kamis, 01 Agu 2019 05:13 WIB
Polisi menetapkan 14 orang menjadi tersangka pengeroyokan polisi di Empat Lawang, Sumatera Selatan pada Rabu (31/7) malam.
Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Sumatera Selatan menyatakan telah menetapkan 14 orang menjadi tersangka pengeroyokan anggota polisi Empat Lawang. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/8) mengatakan tersangka tersebut sudah diamankan.

Selain mengamankan tersangka, ia juga mengatakan polisi juga sudah berhasil mengendalikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Empat Lawang.


Puluhan warga menyerang anggota polisi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan Rabu (31/7) malam. Serangan tersebut membuat empat anggota polisi terluka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka terluka akibat senjata tajam dan api. Berdasarkan informasi dihimpun, penyerangan dilakukan oleh sekelompok warga yang emosi akibat adanya penahanan yang dilakukan Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang terhadap seorang pelaku pengancaman.

Saat hendak melakukan penangkapan Kanit Reskrim Polres Ulu Musi bersama dua anggotanya diserang oleh dua orang warga dengan menggunakan pisau.

Para anggota polisi yang terluka saat ini dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tebing Tinggi Empat Lawang. Namun saat hendak dirawat di RS, puluhan massa mendatangi dan kembali menyerang anggota polisi tersebut.

[Gambas:Video CNN]
(antara/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER