Terima Sanksi, SMA Taruna Palembang Akan Coret Semimiliter

CNN Indonesia
Selasa, 06 Agu 2019 19:29 WIB
Kepsek SMA Taruna Indonesia Palembang mengatakan telah menerima surat sanksi dari Gubernur Sumsel dan akan membicarakan keputusan itu dengan pihak yayasan.
SMA Taruna Indonesia Palembang. (CNN Indonesia/Hafidz Trijatnika)
Palembang, CNN Indonesia -- 
SMA Taruna Indonesia Palembang menerima sanksi yang dijatuhkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pemprov menjatuhkan sanksi berupa pembekuan selama setahun pada SMA Taruna Indonesia terkait kasus kematian dua siswa setelah mengikuti masa orientasi sekolah (MOS).

Dengan pemberian sanksi ini, SMA Taruna tidak diperbolehkan menerima siswa baru pada tahun ajaran 2020/2021. Sekolah juga dilarang menggunakan sistem semimiliter.

Sanksi diberikan karena ditemukan maladministrasi dan prosedur standar baku (SOP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Sekolah SMA Taruna Indonesia Palembang Tarmizi Endrianto mengatakan, pihaknya sudah menerima surat sanksi dari Gubernur Sumsel tersebut secara resmi. Pihaknya akan segera melakukan rapat evaluasi dengan berkoordinasi dengan pihak yayasan.


"Kami hormati kebijakan dari Gubernur Sumsel. Untuk itu sekolah akan kita evaluasi, sistemnya akan kita ubah. Kita koordinasi dengan yayasan dan pihak yang terlibat lainnya karena bukan sepenuhnya kewenangan sekolah," ujar Tarmizi, Palembang, Selasa (6/8).


Dengan tidak diperbolehkannya menerima siswa baru pada tahun ajaran 2020/2021 mendatang, hal tersebut akan berdampak kepada program sekolah yang sudah disepakati bersama yayasan.

Selain itu, sanksi dihapusnya sistem semimiliter pun harus dievaluasi bersama pihak yayasan. Pasalnya, sistem semimiliter tersebut yang selama ini menjadi andalan sekolah yang sudah berdiri sejak 15 tahun lalu tersebut.

"Cara mengubah sistem semimiliter ini yang harus disepakati bersama dari sekolah, yayasan, dan pihak terkait lain. Kalau kegiatan belajar mengajar di sini seperti sekolah umum lain. Hanya saja kelasnya yang cara mendidiknya berbasis militer yang akan dievaluasi," kata Tarmizi.

Pihaknya pun akan mempelajari lebih lanjut mengenai hasil investigasi Dinas Pendidikan Sumsel terhadap mereka terkait adanya pelanggaran SOP dan fasilitas asrama yang tidak layak. Hal tersebut akan menjadi dasar pihaknya untuk menerapkan sistem dan memberikan fasilitas yang lebih layak untuk pembelajaran di SMA Taruna Indonesia.


"Larangan mulai diberlakukan tahun ajaran tahun depan, sekarang kegiatan belajar-mengajar berjalan seperti biasa. Untuk penyelidikan polisi kita masih akan memberikan keterangan dan kooperatif," kata Tarmizi.


Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, selain sanksi pembekuan pihaknya pun melarang SMA Taruna Indonesia Palembang untuk menerapkan sistem militer dalam mendidik para siswanya. 

Pertimbangan sanksi pembekuan tersebut atas dasar temuan tim investigasi yang menemukan banyak pelanggaran SOP yang dilakukan SMA Taruna Indonesia Palembang sebagai lembaga pendidikan setara SLTA. Sistem asrama yang diterapkan SMA yang sudah berdiri sejak 2005 tersebut pun dianggap tidak layak dan banyak infrastruktur yang kurang, serta luasan bangunan dan wilayah sekolah yang terlalu sempit.

Herman Deru pun memerintahkan Dinas Pendidikan Sumsel dan Badan Akreditasi untuk mengevaluasi akrdiitasi dan izin SMA Taruna Indonesia yang akan segera berakhir. Namun, hasil dari evaluasi tersebut tidak boleh menghilangkan sanksi pembekuan yang sudah ditandatangani oleh dirinya tersebut.

(idz/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER