Diduga Biarkan Peredaran Narkotika, Tiga Oknum Polisi Dilepas

CNN Indonesia
Jumat, 09 Agu 2019 04:30 WIB
Tiga oknum anggota Polri yang dibebaskan terkait jaringan narkoba Malaysia disebut membiarkan peredaran sabu dan positif amfetamin serta terancam dipecat.
Ilustrasi. (REUTERS/Beawiharta)
Surabaya, CNN Indonesia -- Tiga oknum anggota Polri yang ditahan lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional di Sokobanah, Sampang, Madura, dibebaskan. Namun, mereka disebut terancam pemecatan.

Kepala Subdirektorat Provost Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim Kompol Teddy Chandra membenarkan bahwa tiga anggota itu, yakni Ajun Inspektur Dua S, Brigadir inisial ES, dan Brigadir inisial WA telah keluar dari tahanan.

Teddy mengatakan pembebasan ketiga anggota itu sudah sesuai aturan, bahwa kewenangan Provost untuk menahan hanya diperbolehkan selama tujuh hari. Kendati bebas, katanya, ketiga orang itu tetap mendapat pengawasan ekstra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau bahasa di Provost itu masa pengamanan kepada mereka itu kan kewenangannya tujuh hari. Jadi untuk saat ini sudah keluar tapi masih dalam pengawasan Provost," kata Teddy, saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).

Polda Jatim sebelumnya menahan ketiga anggota kepolisian itu pada Senin (5/8).

Polda Jatim mengamankan 50 Kg sabu dan 99 butir ekstasi dari jaringan mafia narkoba asal Madura. Polda Jatim mengamankan 50 Kg sabu dan 99 butir ekstasi dari jaringan mafia narkoba asal Madura. (CNN Indonesia/Farid)
Selama dalam tahanan, lanjut Teddy, ketiga oknum itu sudah diperiksa dalam dugaan pelanggaran indisipliner.

"Hasil pemeriksaannya diduga kuat, terduga pelanggar ini melakukan pembiaran, dalam arti mereka mengenal dan mengetahui bandar-bandar narkoba di Sampang situ," kata Teddy.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap ketiganya. Hasilnya, dua dari tiga oknum anggota polisi yang diperiksa dinyatakan positif amfetamin atau menggunakan narkoba.

Lebih lanjut, kata Teddy, berkas pemeriksaan pelanggaran tiga polisi tersebut kini telah dilimpahkan ke Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum). Kemudian, juga ada beberapa tahapan untuk mengkaji sanksi apa yang akan diberikan kepada ketiganya.

"Nanti berkas yang sudah diperiksa provost dilimpahkan ke Ankum, atasan penegak hukum. Setelah itu nanti Ankum berkewajiban memintakan saran hukum ke Bidkum Polda. Nanti bidkum Polda akan memberikan sarannya, akan dikaji, apa ini tetap mendapatkan tindakan disiplin atau bisa meningkat ke kode etik," kata Teddy.

Jika masuk ke pelanggaran kode etik, oknum polisi bisa mendapat hukuman pemberhentian tidak hormat. Lalu untuk hukuman dari pelanggaran disipliner, Teddy memaparkan ada beberapa sanksi seperti teguran tertulis hingga ditahan selama 21 hari.

Ilustrasi barang bukti sabu.Ilustrasi barang bukti sabu. (CNN Indonesia/Safir Makki)
"Kita mengacu pada peraturan pemerintah RI nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri. Hukumannya, itu hukuman disiplinnya itu yang pertama itu bisa teguran tertulis, yang kedua penundaan pendidikan paling lama satu tahun," kata dia.

"Terus tunda kenaikan pangkat paling lama satu tahun, tunda kenaikan gaji berkala. Kemudian mutasi, yang keenam pembebasan dari jabatan, kalau untuk perwira yang punya jabatan. Yang terakhir penempatan khusus atau ditahan di sel paling lama 21 hari," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur berhasil meringkus sindikat narkoba di Sokobanah, Sampang, Madura dengan tersangka sebanyak 5 orang. Dari pembongkaran tersebut telah diamankan setidaknya 50 kilogram narkotika jenis sabu dan 99 butir ekstasi.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan penangkapan para pelaku ini dilakukan Satnarkoba Polda Jatim bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Bangkalan, Polres Sampang,TNI, dan petugas bea cukai dalam kurun waktu 5 bulan terakhir.

Awalnya kecurigaan peredaran narkoba ini bermula saat pihak Bea Cukai yang beberapa kali menangkap pengedar narkoba melalui jalur laut dan udara. Dari situ Polda Jatim pun mengambil tindakan pendalaman.

Para tersangka yang terdiri atas empat laki-laki dan satu perempuan yang ditangkap secara terpisah. Narkoba yang mereka edarkan pun dipasok dari negara jiran, Malaysia.

(frd/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER