Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan menyatakan tak segan mencabut izin perusahaan atau pabrik bercerobong asap di DKI yang melanggar ketentuan pencemaran lingkungan.
"Kita akan tindak tegas, bagi mereka yang melanggar diberi sanksi untuk koreksi. Bila tidak tuntas, akan diberi sanksi lebih berat, termasuk pencabutan izin," ujar Anies di istana wakil presiden, Jakarta, Jumat (9/8).
Sejak awal pembangunan, kata Anies, pabrik-pabrik tersebut telah menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Oleh karena itu, penting bagi pemilik pabrik untuk mematuhi Amdal yang telah disusun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi atas nama warga Jakarta menuntut mereka semua mengikuti peraturan, dan bila tidak melaksanakan peraturan bisa dicabut izinnya," ucap Anies.
Ketentuan mengenai pabrik bercerobong ini telah diatur dalam Instruksi Gubernur 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Dalam salah satu poin menjelaskan pentingnya pengawasan cerobong asap di ibu kota karena turut berdampak pada kualitas udara di Jakarta.
Dinas LHK DKI juga telah melakukan sidak dua pabrik bercerobong yang terbukti mencemari udara pada Kamis (8/8) kemarin. Kedua pabrik itu adalah pabrik milik PT Mahkota Indonesia dan PT Hong Xin Steel.
PT Mahkota Indonesia dikenakan sanksi untuk memperbaiki kinerja pengendalian emisinya dengan perbaikan cerobong. Pabrik itu merupakan pabrik yang bergerak di industri bahan kimia dasar.
Sedangkan untuk PT Hong Xin Steel dilakukan pengambilan sampek oleh petugas laboratorium untuk diuji emisinya.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta sebelumnya mencatat ada 47 dari 114 pabrik yang telah ditegur karena melanggar. Teguran itu mendapat respons dari DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menilai banyak perusahaan yang tak memenuhi aturan itu menandakan bahwa pengawasan pemerintah DKI Jakarta soal pabrik masih sangat kurang.
Pandapotan menyayangkan pengawasan baru dilakukan setelah isu polusi udara menyeruak ke permukaan.
"Nah itu, berarti kan selama ini pengawasannya kendor. Sekarang-sekarang ini saja heboh dibenerin karena ada program. Dulu-dulu mungkin kendor," kata Pandapotan saat dihubungi, Kamis (8/8).
Pandapotan pun mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta. Ia berencana memanggil pengusaha terkait untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Peringatan harus dilakukan untuk menimbulkan efek jera dan pembelajaran agar pabrik tak berani lagi melanggar aturan.
"Nanti harus dipanggil pengusahanya. Kasih peringatan. Jangan hanya disidak harus diberi sanksi. supaya harus langsung ditindak," tegas dia.
[Gambas:Video CNN] (psp/wis)