"Ada tujuh perusahaan yang kita segel dengan melakukan pemasangan plang yang menyatakan bahwa lokasi perusahaan itu akan dilakukan penyelidikan terkait indikasi karhutla," kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridhosani di Pontianak, Senin (12/8) seperti dilansir Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan penyegelan tersebut dilakukan pada lahan yang terbakar, sehingga perusahaan tidak bisa menggunakannya untuk aktivitas usaha.
"Perlu kita sampaikan bahwa ada tanggung jawab mutlak dari perusahaan untuk menjaga lingkungan di sekitar kawasan mereka. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Gubernur Kalbar ada puluhan perusahaan di provinsi ini yang terindikasi lahan di sekitar kawasannya terbakar dan ini akan terus kita dalami, sehingga kemungkinan nantinya akan ada lebih banyak perusahaan yang kita segel," katanya.
"Kita juga akan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan alat pencegahan dan penanggulangan karhutla yang ada di dalam perusahaan itu. Jika ke depan terjadi kembali kebakaran lahan di kawasan perusahaan mereka, maka kita akan ambil langkah hukum pidana dan perdata," kata Rasio.
Dia menjelaskan, pada tahun 2018 lalu, ada dua perusahaan yang dikenakan sanksi perdata, di mana saat ini kasusnya sudah siap masuk ke ranah hukum.
"Kami melihat bahwa Bupati/Wali Kota sebagai pemberi izin juga wajib mengawasi dan berwenang untuk mencabut izinnya, jika perusahaan terbukti melakukan kesalahan. Untuk itu, pemda diharapkan bisa melakukan tindakan tersebut, jika memang terbukti bersalah," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dalam rapat koordinasi dengan Dirjen Gakkum memanggil 94 perusahaan di Kalbar yang terindikasi membakar lahan di kawasan konsesi milik perusahaan.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah bupati/wakil bupati dari beberapa daerah yang terdapat hotspot didampingi sejumlah kepala dinas dan BPBD dari daerahnya masing-masing.
"Ke-94 perusahaan ini terdiri dari 56 perkebunan, 38 Hutan Tanam Industri. Mereka kita panggil karena di sekitar kawasan konsesi yang mereka kelola terdapat titik api," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin (12/8).
Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari maraknya pembakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalbar.
Awalnya, ada 10 perusahaan yang akan dipanggil, namun Sutarmidji menyatakan, kemungkinan jumlahnya akan bertambah, sehingga pada hari ini dilakukan pemanggilan terhadap 94 perusahaan tersebut terkait karhutla di Kalbar.