Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pengumuman tersangka baru itu akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan sekitar pukul 17.00 WIB.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sebelumnya menyatakan terdapat empat tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal itu diungkapkan Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi, itu proses masih terus berjalan. Saatnya nanti pasti akan kita umumkan," ujar Alex.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Mereka di antaranya mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil, Sugiharto.
Selain itu, ada eks Bos PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR, Setya Novanto, Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung, dan politikus Partai Golkar Markus Nari.
(sah/arh)