Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menyebut partai politik pendukung
Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 terbuka dengan wacana penambahan paket pimpinan
MPR. Kesepakatan ini muncul setelah para petinggi partai koalisi Koalisi Indonesia Kerja (KIK) itu melangsungkan pertemuan beberapa hari lalu.
"Koalisinya Pak Jokowi ini kalau berdasarkan hasil dari pertemuan para sekjen dua malam yang lalu membuka (opsi penambahan pimpinan MPR)," kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8).
Meski telah membuka opsi penambahan paket pimpinan MPR, namun mereka belum menyepakati soal berapa banyak kursi yang akan ditambah dalam paket pimpinan MPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sisi KIK sendiri memang belum memilih apakah 8 atau 10, jadi dua-duanya masih mengerucut," kata dia.
Arsul menambahkan, para petinggi parpol di KIK juga masih akan melihat pandangan fraksi lain di MPR/DPR. Misal, muncul penolakan karena penambahan paket pimpinan MPR dipandang hanya sebagai bagi-bagi jatah kursi untuk partai pengusung Jokowi-Ma'ruf.
"Jangan-jangan kita mau 10, tapi ada juga fraksi yang nggak mau karena misalnya ingin lebih populer di mata publik mengatakan 'ini bagi-bagi jabatan, kami nggak mau ikut'. Kan nggak bisa dipaksa juga kalau nggak mau ikut," jelasnya.
Lebih lanjut, Arsul juga memastikan pihaknya telah membuka pembicaraan soal penambahan kursi paket pimpinan MPR dengan partai lain. Salah satunya dengan Partai Amanat Nasional (PAN) yang memang mengusulkan penambahan paket sejak awal.
PPP juga telah membahas hal ini dengan Partai Gerindra beberapa waktu lalu. Pembahasan langsung dilakukan dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Kata Arsul, Prabowo menyambut baik soal opsi penambahan kursi pimpinan ini.
"Pak Prabowo menyambut baik, di satu sisi Pak Prabowo mengatakan pasti ada pandangan negatifnya, tapi di sisi lain untuk bisa kebersamaan daripada berantem terus, cakar-cakaran, okelah ada satu tempat untuk bermusyawarah di MPR itu," ujarnya.
Untuk saat ini, lanjut Arsul, yang pertama perlu dilakukan adalah revisi UU MD3 yang berkaitan dengan pasal pimpinan MPR. Usulan itu akan segera diajukan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Harus ada (revisi UU MD3), harus kita kerjakan sekarang. Toh itu kalau misalnya delapan (pimpinan), paling gampang lagi, cuma mencoret pasal-pasal yang kemarin diubah," kata Arsul.
"Karena kan ini harus UU inisiatif pemerintah, kan harus menjalani proses harmonisasi di Baleg. Saya kira dalam minggu ini ya, atau setelah paripurna ini," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (rzr/osc)