"Saya kira harus ada komitmen yang kuat dari pimpinan partai politik dan anggota MPR bahwa amandemen itu terbatas untuk hal dimaksud saja yaitu GBHN," kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/8).
Menurutnya, tidak bisa dimungkiri bahwa ada kekhawatiran amendemen terbatas UUD 1945 nanti berpotensi melebar ke pasal lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, amendemen terbatas itu dibutuhkan karena pembangunan di Indonesia memerlukan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN.
"Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap UUD 1945," kata Zulhas dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2019, di Ruang Sidang Paripurna MPR, Jakarta, Jumat (16/8).
[Gambas:Video CNN] (mts/osc)