Gerindra: Parpol Harus Komitmen Amendemen UUD Sebatas GBHN

CNN Indonesia
Sabtu, 17 Agu 2019 03:27 WIB
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani berharap semua parpol di MPR 2019-2024 berkomitmen melakukan amendemen 1945 hanya untuk GBHN, bukan mengubah pasal lain.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap semua partai politik yang menghuni kursi MPR periode mendatang berkomitmen bahwa amendemen terbatas pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945 hanya untuk memasukkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Gerindra tak ingin amendemen itu justru juga menyentuh pasal lain.

"Saya kira harus ada komitmen yang kuat dari pimpinan partai politik dan anggota MPR bahwa amandemen itu terbatas untuk hal dimaksud saja yaitu GBHN," kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/8).

Menurutnya, tidak bisa dimungkiri bahwa ada kekhawatiran amendemen terbatas UUD 1945 nanti berpotensi melebar ke pasal lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua MPR itu mengingatkan, membongkar pasal lain dalam UUD 1945 berisiko mengubah pasal-pasal lain juga dengan alasan penyesuaian.

"Jika kemudian pasal-pasal lain dibongkar hanya karena itu, apalagi alasannya menyesuaikan satu pasal dengan pasal lain, saya kira apa yang dikhawatirkan bisa saja terjadi," ujar Muzani.

Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan pihaknya merekomendasikan MPR periode 2019-2024 untuk melakukan amendemen terbatas terhadap UUD 1945.

Menurutnya, amendemen terbatas itu dibutuhkan karena pembangunan di Indonesia memerlukan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN.

"Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap UUD 1945," kata Zulhas dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2019, di Ruang Sidang Paripurna MPR, Jakarta, Jumat (16/8).


[Gambas:Video CNN] (mts/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER