Polri soal Blokir Internet Papua: Untuk Jaga Keamanan

CNN Indonesia
Jumat, 23 Agu 2019 04:45 WIB
Polri menyebut pembatasan akses internet Papua dan Papua Barat guna mencegah penyebaran hoaks oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ratusan pemuda dan mahasiswa asal papua menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri menyebut pemblokiran data internet di Papua dan Papua Barat sejak Rabu (21/8) demi menjaga keamanan. Pemblokiran internet diklaim merupakan bagian dari upaya tata kelola untuk menciptakan situasi kondusif di sana.

"Saya kira konteksnya untuk jaga keamanan, karena ada beberapa faktor keamanan berdasarkan faktor situasi dan saat sekarang ada hal-hal baru yang menjadi faktor mempengaruhi bagaimana proses keamanan terwujud," Kabag Penum Divisi Humas Kombes Asep Saputra di Mabes Polri, Kamis (22/8).

Asep mengatakan, keputusan pemblokiran interner itu tak bisa dimungkiri berkaitan dengan penyebaran berita hoaks yang diduga menjadi pemicu terjadinya aksi unjuk rasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belajar dari aksi kerusuhan 21-22 Mei, lanjut Asep, pemblokiran internet itu juga menjadi upaya untuk memastikan masyarakat hanya menerima informasi yang sudah terbukti kebenaran atau valid.
Selain itu, juga dalam rangka mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Sekali lagi situasi ini udah jadi pelajaran kita ke sekian kalinya bahwa peritiwa-peristiwa itu didominasi karena adanya persepsi yang timbul dari pemberitaan medsos, itulah kemudian gimana strategi ini bisa mengurangi potensi-potensi itu," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran data internet di Papua dan Papua Barat, Rabu (21/8). Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Pemblokiran dilakukan setelah Kominfo berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," demikian tertulis dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com.
[Gambas:Video CNN] (dis/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER